CARI

TINJAUAN FILOSOFIS DAN EMPIRIS Toward the Ideal of Economic Thought: From the Philosophycal and Empirical Point of View

BSTRAK Pemikiran ekonomi neoklasik yang merupakan perkembangan pemikiran ekonomi klasik dan yang dipakai saat ini di dunia serta menggunakan paradigm positivism, tidak cocok dan gagal diterapkan untuk negara berkembang termasuk Indonesia. Pemikiran ekonomi yang ideal sebagai alternatif pengganti teori ekonomi Neoklasik baik ditinjau dari filosofis dan empiris adalah pemikiran ekonomi kelembagaan Katakunci : pemikiran ekonomi, filosofis, ekonomi kelembagaan ABSTRACT Neoclassical economic thought which is a development of classical economic thought that is used in the world and use the positivism paradigm, unsuitable and fail to be applied to developing countries including Indonesia. The ideal of economic thought from the philosophycal and empirical point of view as an alternative to neoclassical economics is institutional economics. Keywords : economic thought, philosophical, institutional economics Vol. 10 No. 2, 2011 Fokus Ekonomi 115 PENDAHULUAN Adam Smith melalui karya besarnya The Wealth of Nations yang ditulis pada tahun 1776, sering disebut sebagai orang yang pertama mengembangkan ilmu ekonomi sebagai satu cabang tersendiri dalam ilmu pengetahuan. Sebagai seorang ekonom, Smith tidak melupakan akar moralitasnya terutama yang tertuang dalam The Theory of Moral Sentiments. Perkembangan sejarah pemikiran ekonomi kemudian berlanjut dengan menghasilkan tokoh-tokoh seperti Alfred Marshall, J.M. Keynes, Karl Marx, hingga peraih hadiah Nobel bidang Ekonomi tahun 2009, Elinor ostrom dan Oliver E. Williamson. Pemikiran ekonomi sebenarnya dimulai dari masa praklasik yaitu pemikiran ekonomi zaman Yunani Kuno, skolastik, merkantilisme dan fisiokrat. Namun secara garis besar, perkembangan aliran pemikiran dalam ilmu ekonomi diawali oleh apa yang disebut sebagai aliran klasik. Aliran yang terutama dipelopori oleh Adam Smith ini menekankan adanya invisible hand dalam mengatur pembagian sumber daya, dan oleh karenanya peran pemerintah menjadi sangat dibatasi karena akan mengganggu proses ini. Konsep invisble hand ini kemudian direpresentasikan sebagai mekanisme pasar melalui harga sebagai instrumen utamanya. Aliran klasik mengalami kegagalannya setelah terjadi Depresi Besar tahun 1930-an yang menunjukkan bahwa pasar tidak mampu bereaksi terhadap gejolak di pasar saham. Sebagai penanding aliran klasik, Keynes mengajukan teori dalam bukunya General Theory of Employment, Interest, and Money yang menyatakan bahwa pasar tidak selalu mampu menciptakan keseimbangan, dan karena itu intervensi pemerintah harus dilakukan agar distribusi sumberdaya mencapai sasarannya. Dua aliran ini kemudian saling "bertarung" dalam dunia ilmu ekonomi dan menghasilkan banyak varian dari keduanya seperti: new classical, neo klasik, neo keynesian, monetarist, aliran sisi penawaran, aliran rational expectations dan lain sebagainya. Namun perkembangan dalam pemikiran ini juga berkembang ke arah lain, seperti teori pertentangan kelas dari Karl Marx dan Friedrich Engels, serta aliran institusional yang pertama dikembangkan oleh Thorstein Veblen dkk dan kemudian oleh peraih nobel Douglass C. North. Penelusuran sejarah pemikiran ekonomi diperlukan untuk bisa menganalisis masalahmasalah ekonomi, meskipun dalam ilmu ekonomi menunjukkan tidak ada suatu teori ekonomi yang dapat menjawab semua problema ekonomi. Problema ekonomi bisa sama tetapi setiap negara mempunyai sistem sosial, politik, budaya yang berbeda, tentu penanganannya juga berbeda. Setiap teori hanya bermanfaat untuk periode, masalah, negara tertentu. Untuk itulah perlu dikaji pemikiran ekonomi yang mana yang ideal khususnya untuk Indonesia, dilihat dari tinjauan filosofis dan empiris masa kini sehingga perekonomian Indonesia akan menjadi lebih baik di masa yang akan datang. SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI 1. Pemikiran Ekonomi Kaum Pra Klasik Sejarah pemikiran ekonomi dimulai dari kaum perintis sosialis. Konsep-konsep ekonomi dari kaum perintis ditemukan terutama dalam ajaranajaran agama, kaidah-kaidah hukum, etika atau aturan-aturan moral. Tokoh kaum perintis antara lain Plato yang memandang rendah terhadap para pekerja kasar dan mereka yang mengejar kekayaan. Aristoteles sebagai tokoh kaum perintis, konsep pemikiran ekonominya didasarkan pada konsep pengelolaan rumah tangga yang baik, melalui tukar-menukar. Aristoteleslah yang membedakan dua macam nilai barang, yaitu nilai guna dan nilai tukar. Ia menolak kehadiran uang dan pinjam-meminjam uang dengan bunga, uang hanya sebagai alat tukar-menukar saja, jika menumpuk kekayaan dengan jalan minta/mengambil riba, maka uang menjadi mandul atau tidak produktif. Tokoh lain pada masa ini adalah Xenophon, inti pemikiran Xenophon adalah pertanian dipandang sebagai dasar kesejahteraan ekonomi, pelayaran dan perniagaan yang dianjurkan untuk dikembangkan oleh negara, modal patungan dalam usaha, spesialisasi dan pembagian kerja, konsep perbudakan dan sektor pertambangan menjadi milik bersama. Thomas Aquinas (1225-1274) seorang filosof dan tokoh pemikir ekonomi pada abad pertengahan, mengemukakan tentang konsep keadilan yang 116 Amin Pujiati Fokus Ekonomi dibagi dua menjadi keadilan distributif dan keadilan konvensasi, dengan menegakkan hukum Tuhan maka dalam jual-beli harus dilakukan dengan harga yang adil (just-price) sedang bunga uang adalah riba. Pemikiran ekonomi berikutnya adalah kaum Merkantilis . Pemikiran ekonomi kaum merkantilis merupakan suatu kebijakan yang sangat melindungi industri, dalam negeri, tetapi menganjurkan persaingan, sementara itu terjadi pembatasan-pembatasan yang terkontrol dalam kegiatan perdagangan luar negeri, kebijakan kependudukan yang mendorong keluarga dengan banyak anak, kegiatan industri di dalam negeri dengan tingkat upah yang rendah. Proteksi industri yang menganjurkan persaingan dalam negeri, dan tingkat upah yang rendah mendorong ekspor. Mazhab fisiokrat tumbuh sebagai kritik terhadap pemikiran ekonomi Merkantilis, tokoh pemikir yang paling terkenal pada mazhab ini adalah Francois Quesnay. Sumbangan pemikiran yang terbesar dalam perkembangan ilmu ekonomi adalah hukum-hukum alamiah, dan menjelaskan arus lingkaran ekonomi. 2. Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik Filsafat kaum klasik dengan tokoh Adam smith mengenai masyarakat, prinsipil tidak berbeda dengan filsafat mazhab fisiokrat, kaum klasik mendasarkan diri pada tindakan-tindakan rasional, dan bertolak dari suatu metode alamiah, keseimbangan yang bersifat otomatis, di mana masyarakat senantiasa secara otomatis akan mencapai keseimbangan pada tingkat full employment. Asas pengaturan kehidupam perekonomian didasarkan pada mekanisme pasar. Jean Batiste Say menjadi pendukung pemikiran Adam Smith, memperbaiki sistem Adam Smith dengan cara yang lebih sistematis serta logis. Karya Say dikenal sebagai Hukum Say (Say’s Law) yaitu supply creats its oven demand tiap penawaran akan menciptakan permintaanya sendiri. Menurut Say dalam perekonomian bebas atau liberal tidak akan terjadi “produksi berlebihan” (over production) yang sifatnya menyeluruh, begitu juga pengangguran total tidak akan terjadi. Yang mungkin terjadi menurut Say ialah kelebihan produksi yang sifatnya sektoral dan juga pengangguran yang sifatnya terbatas (pengangguran friksi). Tokoh klasik lainnya adalah Thomas Robert Malthus. Pola dasar pemikiran Malthus dan kerangka analisisnya ialah menyangkut teori tentang sewa tanah dan teori tentang penduduk. Kelahiran yang tidak terkontrol menyebabkan penduduk bertambah menurut deret ukur padahal persediaan bahan makanan bertambah secara deret hitung.Ricardo adalah seorang Pemikir yang paling menonjol di antara segenap pakar Mazhab Klasik. Teori yang dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok permasalahan yaitu: teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi dan disajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba, teori tentang nilai dan harga, teori perdagangan internasional dan, teori tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi. 3. Pemikiran Ekonomi Kaum Sosialis Kritik yang dikemukakan oleh mazhab sosialis berhubungan dengan doktrin laissez faire dengan pengendalian tangan tak kentara (invisible hand) dan intervensi pemerintah. Pemikiran yang dibahas adalah tentang teori nilai, pembagian kerja, teori kependudukan, dan the law of deminishing return, dan kritiknya karena asumsi bahwa negaralah yang berhak untuk mengatur kekayaan bangsa. Tokoh kaum sosialis yaitu Lauderdale mengajukan kritik bahwa nilai barang ditentukan oleh kelangkaan dan permintaan, sedangkan Muller dan List melihat bahwa nilai barang ditentukan juga tidak hanya oleh modal fisik, tetapi juga oleh modal spiritual dan modal mental. Demikian juga Carey melihat tentang teori nilai dari segi teori biaya reproduksi, sedangkan Bastiat bahwa faktor-faktor yang menentukan nilai barang adalah besarnya tenaga kerja yang dikorbankan pada pembuatan barang, menurut beliau hal-hal yang menjadi karunia alam tidak mempunyai nilai, kecuali telah diolah manusia. Sismonde mengajukan keberatan terhadap teori kependudukan Malthus, dan tidak mungkin dapat dikendalikan dengan cara-cara yang dikemukakan Malthus, sebab sangat tergantung pada kemauan manusia dan kesempatan kerja, dan kemampuan ekonomi. Mesin mempunyai fungsi untuk menggantikan tenaga kerja manusia, aspek mesin tidak selalu mempunyai keuntungan dalam meningkatkan kekayaan bangsa. Carey berpendapat pertambahan modal lebih cepat dari Vol. 10 No. 2, 2011 Fokus Ekonomi 117 pertambahan penduduk. Pemikiran John Stuart Mill tentang teori nilai tidak melihat dari biaya produksi, tetapi telah menggunakan sisi permintaan melalui teori elastisitas. Mill menjelaskan bahwa hukum yang mengatur produksi lain dengan hukum distribusi pendapatan, juga memperkenalkan human capital investment yaitu keterampilan, kerajinan dan moral tenaga kerja dalam meningkatkan produktivitas. Teori tentang perkembangan ekonomi menurut Marx sebenarnya dapat dibagi menjadi tiga bagian, pertama pemikirannya tentang proses akumulasi dan konsentrasi, kedua teori tentang proses kesengsaraan/pemiskinan yang meluas (die verelendung atau increasing misery), ketiga teori tentang tingkat laba yang cenderung menurun. 4. Pemikiran Ekonomi Kaum NeoKlasik Mazhab neoklasik telah mengubah pandangan tentang ekonomi baik dalam teori maupun dalam metodologinya. Teori nilai tidak lagi didasarkan pada nilai tenaga kerja atau biaya produksi tetapi telah beralih pada kepuasan marjinal (marginal utility). Salah satu pendiri mazhab neoklasik yaitu Gossen, dia telah memberikan sumbangan dalam pemikiran ekonomi yang kemudian disebut sebagai Hukum Gossen I dan II. Selain Gossen, Jevons dan Menger juga mengembangkan teori nilai dari kepuasan marjinal. Jevons berpendapat bahwa perilaku individulah yang berperan dalam menentukan nilai barang. Dan perbedaan preferences yang menimbulkan perbedaan harga. Sedangkan Menger menjelaskan teori nilai dari orde berbagai jenis barang, menurut dia nilai suatu barang ditentukan oleh tingkat kepuasan terendah yang dapat dipenuhinya. Dengan teori orde barang ini maka tercakup sekaligus teori distribusi. Pemikiran yang sangat mengagumkan yang disusun oleh Walras tentang teori keseimbangan umum melalui empat sistem persamaan yang serempak. Dalam sistem itu terjadi keterkaitan antara berbagai aktivitas ekonomi seperti teori produksi, konsumsi dan distribusi. Asumsi yang digunakan Walras adalah persaingan sempurna, jumlah modal, tenaga kerja, dan lahan terbatas, sedangkan teknologi produksi dan selera konsumen tetap. Jika terjadi perubahan pada salah satu asumsi ini maka terjadi perubahan yang berkaitan dengan seluruh aktivitas ekonomi Sumbangan yang paling terkenal dari pemikiran Marshall adalah bekerjanya kedua kekuatan, yakni permintaan dan penawaran, ibarat bekerjanya dua mata gunting. Dengan demikian, analisis ongkos produksi merupakan pendukung sisi penawaran dan teori kepuasan marjinal sebagai inti pembahasan permintaan. Untuk memudahkan pembahasan keseimbangan parsial, maka digunakannya asumsi ceteris paribus, sedangkan untuk memperhitungkan unsur waktu ke dalam analisisnya, maka pasar diklasifikasikan ke dalam jangka sangat pendek, jangka pendek, dan jangka panjang. Dalam membahas kepuasan marjinal terselip asumsi lain, yakni kepuasan marjinal uang yang tetap. Marshall menemukan surplus konsumen yang dikaitkan pula dengan welfare economics. Bahwa konsumen keseluruhan mengeluarkan uang belanja lebih kecil daripada kemampuannya membeli. Jika itu terjadi maka terjadi surplus konsumen. Selama pajak yang dikenakan pada konsumen lebih kecil daripada surplusnya itu, maka kesejahteraannya tidak menurun. Tetapi, pajak juga dapat digunakan untuk subsidi, terutama bagi industri-industri yang struktur ongkosnya telah meningkat. Marshall menjelaskan pula mengapa kurva ongkos total rata-rata menurun dan meningkat tergantung internal dan eksternal perusahaan atau industri. 5. Pemikiran Ekonomi Kaum Institusionalisme Inti pemikiran Veblen dapat dinyatakan dalam beberapa kenyataan ekonomi yang terlihat dalam perilaku individu dan masyarakat tidak hanya disebabkan oleh motivasi ekonomi tetapi juga karena motivasi lain (seperti motivasi sosial dan kejiwaan), maka Veblen tidak puas terhadap gambaran teoretis tentang perilaku individu dan masyarakat dalam pemikiran ekonomi ortodoks. Veblen melihat pengkajian ilmu ekonomi dari berbagai aspek ilmu sosial sehingga diperlukan interdisiplin. Oleh karena itu pula Veblen mendapat tuduhan bukan sebagai seorang pemikir ekonomi, tetapi sebagai seorang sociologist. John R. Commons banyak memberikan sumbangan dalam ekonomi perburuhan. Dalam pasar ekonomi ortodoks terjadi pertukaran, tetapi bukan hubungan pertukaran. Dia membagi tiga macam transaksi dalam pasar, yakni transaksi pengalihan hak milik kekayaan, transaksi kepemimpinan, dan transaksi distribusi. Dalam 118 Amin Pujiati Fokus Ekonomi transaksi tersebut, melibatkan aspek-aspek kebiasaan, adat, hukum dan kejiwaan. Tokoh Institutional lainnya adalah Wesley Mitchel, Gunnar Myrdal, J Schumpeter dan Douglas North. Implikasi aliiran institutional terutama pandangan North adalah perkembangan ekonomi hanya akan berjalan lancar jika ada aturan main (rule of law).Tanpa aturan main yang jelas perkembangan ekonomi akan berjalan semrawut, dan yang menang hanya mereka yang bias berkolaborasi dengan penguasa. 6. Pemikiran Ekonomi Keynes, Kaum Moneterist, aliran Sisi Penawaran dan aliran Rational Expextations ( Ratex) Pandangan Keynes sering dianggap sebagai awal dari pemikiran ekonomi modern. Ia banyak melakukan pembaharuan dan perumusan ulang doktrin-doktrin klasik dan neoklasik. Keynes menganggap peran pemerintah perlu dalam pembangunan. Keynes juga dianggap sebagai peletak dasar ekonomi makro, yang sebelumnya baik aliran klasik maupun neoklasik menggunakan analisis ekonomi secara mikro.Keynes melihat hubungan diantara variable-variabel ekonomi seperti pendapatan, konsumsi, tabungan, pajak, pengeluaran pemerintah, ekspor impor, pengangguran, inflasi secara agregatif. Tokohtokoh pendukung Keynes adalah Simon Kuznets, Wassilily Leontief, dan Paul Samuelson. Pemikiran ekonomi berikutnya adalah monetarist , tokoh-tokohnya Friedrich von Hayek, Milton Friedman. Kaum monetarist beranggapan pentingnya laju pertumbuhan uang terhadap aktivitas-aktivitas ekonomi. Friedman sangat anti dengan peran pemerintah yang terlalu besar dalam perekonomian. Jika penerimaan pemerintah terlalu besar , otomatis pengeluarannya harus harus besar. Padahal, banyak program-program pemerintah yang dinilai tidak efektif dalam mencapai sasaran. Harold McCure, Thomas Willet adalah tokoh aliran sisi penawaran. Pandangan aliran sisi penawaran dalam menghadapi masalah perekonomian adalah penurunan pajak dan anggaran berimbang, sedangkan aliran Rational Expectations (Ratex) berargumentasi pendekatan keseimbangan ekspektasi rasional dibangun dengan tujuan agar semua teori-teori makro didasarkan pada teori-teori mikro yang kokoh. Setiap orang berusaha memaksimumkan well being-nya (konsumen menginginkan kepuasan yang sebesar-besarnya dan produsen menginginkan laba yang setinggi-tingginya, dan pemerintah menginginkan kesejahteraan masyarakat luas yang sebesar-besarnya) serta menyerahkan perekonomian pada mekanisme pasar. PEMIKIRAN EKONOMI MASA KINI 1. Tinjauan Filosofis Pemikiran ekonomi yang diterapkan di dunia saat ini mendasarkan diri kepada pemikiran Neoklasik. Aliran ini merupakan perkembangan lebih lanjut dari aliran klasik yang dirintis oleh Adam Smith , dimana campur tangan negara boleh dikatakan tidak ada dalam urusan ekonomi, ditambah dengan penggunaan matematika dalam analisis ekonomi yang dilakukan (Santosa, 2010). Menurut Mubyarto (2002), ilmu ekonomi yang diajarkan dan diterapkan di seluruh dunia sejak Perang Dunia II, dirintis oleh buku Paul Samuelson yang berjudul Economics An Introductory Analysis (MIT, 1946). Inti ajaran yang dikemukakan oleh Samuelson dikenal sebagai teori ekonomi Neoklasik. Isi ajaran ekonomi Neoklasik merupakan sintesis antara teori ekonomi pasar persaingan bebas Klasik (homo ekonomikus dan invisible hand Adam Smith), dan ajaran marginal utility serta keseimbangan umum. Tekanan ajaran ekonomi Neoklasik adalah bahwa mekanisme pasar persaingan bebas, dengan asumsi-asumsi tertentu, selalu menuju keseimbangan dan efisiensi optimal yang baik bagi semua orang. Artinya jika pasar dibiarkan bebas, tidak diganggu oleh aturan-aturan pemerintah yang bertujuan baik sekali pun, masyarakat secara keseluruhan akan mencapai kesejahteraan bersama yang optimal (Pareto Optimal). Nelson dalam Santosa (2010) bahkan menilai Samuelson mampu menumbuhkan inspirasi ilmu ekonomi seperti berfungsi sebagai agama, di mana kutub akhir dari kegiatan ekonomi adalah efisiensi pasar. Mencuatnya negara maju karena penerapan ajaran-ajarannya Samuelson, maka bagi masyarakat umum timbul keyakinan "Tuhan berpihak kepada kami" dan pasar juga telah "diberkati" oleh Tuhan. Setiap kegiatan yang baik menurutnya adalah yang efisien, sedangkan yang tidak efisien harus disingkirkan kerena tidak baik. Vol. 10 No. 2, 2011 Fokus Ekonomi 119 Ciri khas dari aliran ekonomi Neoklasik adalah begitu dominannya pemakaian metode kuantitatif dalam melakukan analisis ekonomi. Pendekatan kuantitatif yang dipakai dalam ilmu ekonomi seperti layaknya ilmu eksakta tidak terlepas dari paradigma positivisme. Keyakinan dasar dari paradigma positivisme berakar pada paham ontologi realisme yang menyatakan bahwa realitas berada (exist) dalam kenyataan dan berjalan sesuai dengan hukum alam (natural law). Penelitian berupaya mengungkap kebenaran realitas yang ada, dan bagaimana realitas tersebut senyatanya berjalan. Positivisme, ilmu yang valid adalah ilmu yang dibangun dari empiris. Kritik yang bertumpu kepada aliran ekonomi Neoklasik secara filosofis sebenarnya bertumpu kepada bias yang terlalu memutlakkan kepada paradigma positivisme, yang melihat realitas hanya dari sudut permodelan yang terlalu disederhanakan dengan bertumpu kepada analisis kuantitatif, ditunjang dengan pemakaian asumsi-asumsi yang sering tidak realistis. Realitas empiris yang terjadi merupakan refleksi dari kondisi deterministik serta hanyalah sebuah materi belaka dan bagaikan sebuah mesin, sehingga perbaikannya hanyalah bertumpu kepada unsur-unsur yang ada dalam mesin tersebut. Analisis yang terlalu sederhana dan steril ini pada kenyataannya bisa berlainan dengan kenyataan yang sebenarnya terjadi. 2. Tinjauan Empiris Secara empiris teori neoklasik tidak cocok untuk menyelesaikan masalah ekonomi negara berkembang. J.H. Boeke dalam santosa (2010), telah menyatakan terdapatnya dualisme sosialekonomi pada masyarakat di Hindia Belanda (Indonesia). Negara berkembang perlu ilmu ekonomi yang spesifik. Sejalan dengan hasil penelitian tersebut, Gunnar Myrdal mengatakan teori ekonomi Neoklasik tidak dikembangkan untuk menganalisis masalah-masalah ekonomi negara-negara terbelakang (sedang berkembang), oleh karenanya bagi negara sedang berkembang diperlukan teori yang lain dengan negara maju karena perbedaan masalah sosial, ekonomi, politik, hukum dan budaya. Demikian juga Yunus, mengkritik teori ekonomi dengan corak pasar bebas tidak cocok untuk mengatasi kemiskinan Negara berkembang. J.E Stiglitz (2002), mengatakan globalisasi adalah penerapan teori ekonomi neoklasik dan paham neoliberalisme yang hanya menguntungkan sebagian kecil Negara maju tetapi merugikan Negara berkembang. Hatta (1976, 1979) pasar bebas menyebabkan bahaya eksploitasi. Chapra (2001) menyatakan ekonomi Neoklasik mengabaikan moral. Dari pembahasan pemikiran ekonomi masa kini, baik dilihat dari filosofis maupun empiris dapat disimpulkan bahwa pemikiran ekonomi neoklasik yang merupakan perkembangan pemikiran ekonomi klasik dan yang dipakai saat ini di dunia serta menggunakan paradigm positivism, tidak cocok dan gagal diterapkan untuk negara berkembang termasuk Indonesia. Untuk itu harus ada ada pemikiran ekonomi yang memang ideal untuk Indonesia. PEMIKIRAN EKONOMI IDEAL Secara umum dalam ilmu sosial , termasuk ekonomi ada tiga paradigma. Paradigma dapat diartikan sebagai seperangkat kepercayaan atau keyakinan dasar yang menuntun seseorang dalam bertindak dalam kehidupan sehari -hari (Salim, 2006). Paradigma post-positivisme muncul sebagai perbaikan terhadap pandangan positivisme, dimana metodologi pendekatan eksperimental melalui observasi dipandang tidak mencukupi, tetapi harus dilengkapi dengan triangulasi, yaitu penggunan beragam metode, sumber data, periset dan teori. Teori kritis dalam memandang suatu realitas penuh dengan muatan ideologi tertentu, seperti neo-Marxisme, materialisme, feminisme dan paham lainnya. Paradigma konstruktivisme secara ontologis menyatakan realitas itu ada dalam beragam bentuk konstruksi mental yang didasarkan kepada pengalaman sosial, bersifat lokal dan spesifik serta tergantung kepada pihak yang melakukannya. Atas dasar pandangan filosofis ini, hubungan epistemologis antara pengamat dan objek merupakan satu kesatuan subjektif dan merupakan perpaduan interaksi di antara keduanya. Capra dalam Santosa (2010) yang menyatakan kerusakan di dunia ini disebabkan oleh pandangan dunia mekanistis ilmu pengetahuan berdasarkan Cartesian dan Newtonian, dan untuk merubahnya ke masa depan yang lebih baik berdasarkan paradigma yang holistik tentang ilmu 120 Amin Pujiati Fokus Ekonomi pengetahuan dan spiritualisme. Peninjauan secara holistik sangatlah diperlukan, melihat bahwa terdapat fenomena "matinya ilmu" di mana studi secara partikularistik kurang kegunaannya secara aksiologi. Masa mendatang perkembangan ilmu akan menjurus kepada studi lintas ilmu di mana unsur spiritualitas terlebih-lebih utamanya unsur moralitas harus mendapat porsi utama. Tahun 1976 telah terbit buku yang berjudul Economics in the Future yang sebenarnya di dalamnya berisi ketidakpuasan terhadap ajaran ekonomi Neoklasik. Jan Tinbergen dan Gunnar Myrdal sebagai dua contoh penulis kenamaan di buku tersebut mengusulkan di masa mendatang hendaknya dapat dikembangkan ilmu ekonomi yang induktif-empirik dan memperhatikan masalah kelembagaan (institutional). Chapra (2001) menyatakan ekonomi konvensional memang telah memperoleh wibawa intelektual yang besar, akan tetapi bukanlah kecanggihan suatu disiplin ilmu yang menarik perhatian orang, melainkan kontribusi apa yang ditawarkan oleh disiplin ilmu tersebut pada kemanusiaan dalam upaya mewujudkan tujuan-tujuan umat manusia, yang pada puncaknya orang akan meletakkan keadilan dan kesejahteraan umum di atasnya. Ekonomi konvensional telah gagal dalam hal ini karena ketidaksukaan ekonomi ini pada penilaian berdasarkan norma, dan konsentrasinya yang berlebihan pada maksimalisasi kekayaan, pemuasan keinginan serta pemenuhan kebutuhan perorangan. Sejauh mencakup kepentingan sosial, para ekonom konvensional secara umum telah mengasumsikan bahwa persaingan akan membatasi kepentingan pribadi, dan karena itu mendorong terpenuhinya kepentingan sosial. Sekiranya bahasan ilmu ekonomi orientasinya pada kesejahteraan manusia, maka cakupannya tidak hanya terbatas pada variabel-variabel ekonomi saja, melainkan perlu memperhatikan masalah moral, psikologi, sosial, politik, demografi, dan sejarah. Keen (2001) menyatakan kritiknya atas keberadaan teori ekonomi Neoklasik dan diperlukannya alternatif ajaran lainnya. Alternatifalternatif yang dikemukan meliputi: 1. Austrian Economics, yang menerima banyak ajaran ekonomi Neoklasik kecuali konsep keseimbangan. 2. Post Keynesian Economics, yang sangat kritis terhadap ajaran Neoklasik dan menekankan pada pentingnya ketidakpastian. 3. Sraffian Economics, mendasarkan pada konsep produksi komoditas dalam artian komoditas (sektor riil) menjadi icon analisis 4. Complexity Theory, yang menerapkan konsep dinamika nonlinier dan teori kekacauan terhadap isu-isu ekonomi 5. Evolutionary Economics, yang memperlakukan perekonomian sebagai sistem evolusi mirip ajarannya Darwin. Dari pembahasan pemikiran ekonomi ideal dapat disimpulkan bahwa pemikiran ekonomi yang ideal sebagai alternatif pengganti teori ekonomi Neoklasik adalah teori ekonomi yang melandaskan paradigma yang holistik, orientasi kesejahteraan manusia, multidisiplin. Aliran ekonomi yang diperkirakan sangat cocok/ideal untuk menggantikan peran aliran ekonomi Neoklasik adalah aliran ekonomi kelembagaan. PEMIKIRAN EKONOMI KELEMBAGAAN 1. Tinjauan Filosofis. Ekonomi kelembagaan adalah paradigma baru dalam ilmu ekonomi yang melihat kelembagaan (rule of the game) berperan sentral dalam membentuk perekonomian yang effisien. Ada 2 Macam: Old Institutional Economics dan New Institutional Economics (NIE).Old Instutitional Economics lahir dari kritikan Thorsten Veblen atas asumsi dasar ekonomi klasik/neoklasik yang dianggapnya lemah. Pandangan Veblen adalah sebagai berikut: 1. Manusia bukan hanya mahkluk rasional tapi juga makhluk emosional yang memiliki perasaan, selera, nilai, dan kecenderungan (instink) yang terikat dengan budaya 2. Selera, perasaan, nilai dan kecenderungan juga mempengaruhi transaksi ekonomi yang dilakukan oleh manusia 3. Pilihan-pilihan ekonomi juga dipengaruhi oleh lingkungan fisik dan teknologi 4. Dunia ekonomi tidak dapat lepas atau bahkan dipegaruhi oleh faktor sejarah, sosial dan kelembagaan yang selalu berubah, dinamis Vol. 10 No. 2, 2011 Fokus Ekonomi 121 5. Perkembangan ekonomi selalu dikondisikan baik secara langsung atau tidak langsung oleh keadaan sosial dan kelembagaan yang melingkupinya. Adapun Pandangan NIE: Untuk dapat berjalan, pasar membutuhkan biaya karena informasi bersifat asimetris. Persaingan tidak berjalan sempurna karena tergantung pada ketersediaan informasi dan penguasaan sumber kekuatan (power resources)  Transaksi tidak bersifat costless (zero cost)  Penegakan property right tidak bersifat costless  Mekanisme pasar tak mampu menyelesaikan kasus eksternalitas, commons pool resources dan public goods Kelembagaan mengandung makna aturan main yang dianut oleh masyarakat atau anggota yang dijadikan pedoman oleh seluruh anggota masyarakat atau anggota organisasi dalam melakukan transaksi North dalam Sutrisno (2007). Seberapa jauh kelembagaan dapat diterima masyarakat bergantung pada struktur wewenang, kepentingan individu, keadaan masyarakat, adat dan kebudayaan. Hal ini mengisyaratkan bahwa kelembagaan mempunyai nilai-nilai dan norma yang mampu mengatur anggotanya berperilaku selaras dengan lingkungannyaakan mencerminkan suatu totalitas kinerja kehidupan sosial yang khas. Menurut North , Kelembagaan formal adalah peraturan tertulis seperti perundang-undangan, kesepakatan (agreements), perjanjian kontrak, peraturan bidang ekonomi, bisnis, politik dan lainlain. Kesepakatan-kesepakatan yang berlaku baik pada level internasional, nasional, regional maupun lokal termasuk ke dalam kelembagaan formal. Banyak definisi yang telah diberikan oleh ekonom-ekonom tentang ekonom kelembagaan, Samuels dalam Prasad (2003) merangkum delapan aspek ekonomi kelembagaan sebagai berikut: 1. Menekankan proses evolusi melalui perkembangan institusi dan menolak teori neoklasik yang menekankan mekanisme penyesuaian otomatis melalui sistem harga 2. Menolak pandangan neoklasik bahwa efisiensi akan tercapai dengan sistem pasar. 3. Teknologi bersifat dinamis 4. Alokasi sumber daya tergantung struktur kelembagaan. 5. Teori kelembagaan tidak hanya memperhatikan harga tetapi juga nilai-nilai yang terkandung dalam struktur dan perilaku sosial. 6. Menolak pandangan neoklasik yang hanya memaksimalkan kepuasan individu tanpa melihat norma-norma yang ada dalam masyarakat. 7. Lebih berorientasi "Pluralistik atau demokratik". Sementara neoklasik tidak memperhatikan ketimpangan dan kejahatan sosial sebagai hasil dari struktur kelembagaan yang ada. 8. Memandang perekonomian dengan cara holistik dan menjelaskan kegiatan ekonomi dengan cara multi-disiplin Para penganut ekonomi kelembagaan percaya bahwa pendekatan multidisipliner sangat penting untuk memotret masalah-masalah ekonomi, seperti aspek sosial, hukum, politik, budaya, dan yang lain sebagai satu kesatuan analisis (Yustika, 2008). Oleh karena itu, untuk mendekati gejala ekonomi maka, pendekatan ekonomi kelembagaan menggunakan metode kualitatif yang dibangun dari tiga premis penting yaitu: partikular, subyektif dan, nonprediktif. 1. Partikular dimaknai sebagai heterogenitas karakteristik dalam masyarakat. Artinya setiap fenomena sosial selalu spesifik merujuk pada kondisi sosial tertentu (dan tidak berlaku untuk kondisi sosial yang lain). Lewat premis partikularitas tersebut, sebetulnya penelitian kualitatif langsung berbicara dua hal: (1) keyakinan bahwa fenomena sosial tidaklah tunggal; dan (2) penelitian kualitatif secara rendah hati telah memproklamasikan keterbatasannya . 2. Subyektif disini sesungguhnya bukan berarti peneliti melakukan penelitian secara subyektif tetapi realitas atau fenomena sosial. Karena itu lebih mendekatkan diri pada situasi dan kondisi yang ada pada sumber data, dengan berusaha menempatkan diri serta berpikir dari sudut pandang “orang dalam” dalam antropologi disebut dengan emic. 3. Nonprediktif ialah bahwa dalam paradigma penelitian kualitatif sama sekali tidak masuk ke 122 Amin Pujiati Fokus Ekonomi wilayah prediksi kedepan, tetapi yang ditekankan disini ialah bagaimana pemaknaan, konsep, definisi, karakteristik, metafora, simbol, dan deskripsi atas sesuatu. Jadi titik tekannya adalah menjelaskan secara utuh proses dibalik sebuah fenomena. Paarberg dalam Arifin dan Rachbini ( 2001) menyatakan perbedaan mendasar antara aliran ekonomi Neoklasik dan ekonomi Kelembagaan. Perhatikan Tabel 1 berikut yang menggambarkan perbedaan mendasar antara kedua aliran ekonomi tersebut. Tabel 1. Perbedaan Paradigma antara Aliran ekonomi Neoklasik dan ekonomi Kelembagaan Uraian-Elemen Ekonomi Neoklasik (Mainstream Economics) Ekonomi Kelembagaan (Institutional Economics) Pendekatan Materialistik Idealistik Satuan Observasi Komoditas dan harga Transaksi Tujuan Individu Diri sendiri (selfinterest) Diri sendiri dan orang lain Hubungan dengan ilmu -ilmu sosial lain Hanya ilmu ekonomi saja Hampir semua ilmu sosial Konsep nilai Nilai dalam pertukaran Nilai dalam penggunaan Konsep ekonomi Mirip ilmu-ilmu alam Pendekatan budaya Falsafah Pra-Dewey Pasca-Dewey Tingkah laku sosial Percaya free-will Behaviorist Postulat Keseimbangan Ketidakseimbangan Fokus Sebagian (particularism) Keseluruhan (holism) Metode ilmiah Hampir pasti positif Kebanyakan normatif Data Kebanyakan kuantitatif Kebanyakan kualitatif Sistem Tertutup Terbuka Ekonometrika Dipakai secara baik Tidak/kadang dipakai Visi ekonomi Mengarah ke statis Lebih ke arah dinamis Peranan Memberikan pilihan Merekomendasi pilihan Sikap terhadap kegiatan kolektif Melawan Tak dapat dihindari Tokoh anutan dan idola Adam Smith, Alfred Marshall Thorstein B. Veblen, John R. Commons Sumber : Paarberg dalam Arifin dan Rachbini, 2001 Dari pembahasan ekonomi kelembagaan di atas dapat disimpulkan bahwa pemikiran ekonomi kelembagaan adalah pemikiran ekonomi yang holistik, multidisiplin, memperhatikan moral yang bertujuan untuk kesejahteraan individu dan orang lain. 2. Tinjauan Empiris Chariri (2008) dalam Studinya menemukan bahwa kekuasaan dan kepemimpinan mempengaruhi praktik laporan keuangan, yang di budaya Jawa dituntun oleh pedoman bijak ing ngarso sung tolodo, ing madyo mangun karso dan tut wuri handayani. Studi ini pada akhirnya menunjukkan bahwa akuntansi adalah ilmu sosial yang tidak bebas nilai, tetapi merupakan realitas yang dibentuk (dikonstruksi) secara sosial. Penelitian Santosa (2007), Arsyad (2005), Hatta (1976), Sen (1981) dan Yunus (2007), bahwa pemberdayaan masyarakat seharusnya mem-perhatikan masalah kearifan lokal sebagai salah satu unsur kelembagaan yang sangat penting dan potensial dalam menentukan laju pembangunan. Susilowati, dkk (2005) menunjukkan bahwa usaha pengolahan ikan kebanyakan usahanya masih kurang berdaya (powerless) dalam memperoleh akses atas kekuatan ekonomi, politik, hukum dan sosial budaya padahal cukup penting mendukung ketahanan pangan bagi keluarga dan masyarakat di sekitarnya. Arifin (2005) mengadakan penelitian mengenai ekonomi kelembagaan pangan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan pentingnya peran pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan sistem kelembagaan ketahanan pangan. Yustika (2005) meneliti bagaimana penerapan ekonomi Kelembagaan pada masalah industri pergulaan di Indonesia. Dalam penelitiannya biaya transaksi petani tebu menyumbang sekitar 42 persen dari biaya total dan sisanya (58 persen) berupa biaya produksi. Selanjutnya Yustika berpendapat kemunduran industri gula nasional disebabkan oleh inefisiensi kelembagaan (institutional inefficient), baik pada level kebijakan kelembagaan (institutional environment) maupun kesepakatan kelembagaan (institutional arrangement). Vol. 10 No. 2, 2011 Fokus Ekonomi 123 SBM (2008) mengemukakan beberapa kebijakan kelembagaan yang harus diambil dalam pembangunan pertanian di Indonesia antara lain kebijakan kelembagaan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah tidak boleh merusak kelembagaan yang sudah ada dan perlunya pengurangan biaya transaksi dalam transaksi jual-beli produk pertanian secara formal dan tidak berdasarkan jaringan etnik, sosial maupun kekerabatan. Jaya (2004) mengadakan kajian teoritis sejauh mana peran Ekonomi Kelembagaan Baru (NIE) dapat diaplikasikan pada kasus otonomi daerah di Indonesia. Hasil pengkajian menemukan bahwa daerah (negara) merupakan neksus hubungan kontrak antara prinsipal yaitu konstituen dengan agen perwakilan. Sekiranya hubungan yang tercipta harmonis maka kinerja pembangunan pada daerah otonomi menjadi lebih baik, begitu juga keadaan sebaliknya. Karseno dan Adjie (2001) telah mengadakan penelitian mengenai kebijakan ekonomi dan pembangunan kelembagaan di Indonesia. Kedua peneliti tersebut menyoroti kelemahan perekonomian Indonesia di masa pemerintahan orde baru yang berupa kurangnya pembangunan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, yang tentunya dapat beragam masingmasing daerah yang ada di Indonesia. Santosa (2009) menyoroti masalah pemilu yang dapat dianalisis memakai ekonomi Kelembagaan, khususnya memakai disiplin ekonomi politik. Berdasarkan teori pilihan publik (public choice) berusaha mengkaji perilaku rasional dari aktor-aktor politik , baik di parlemen, lembaga pemerintah, lembaga kepresidenan, masyarakat pemilih, pencinta lingkungan hidup dan sebagainya. Yustika (2004) , pemilu yang digelar di Indonesia sering menimbulkan biaya transaksi politik yang sangat besar, yang sering dari segi pendanaan dibantu oleh para pemilik modal. Tjitoresmi, dkk (2007) meneliti masalah kebocoran yang ada di Indonesia disebabkan karena masalah birokrasi yang tidak profesional dan tidak menerapkan asas-asas transparansi dan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku. Hasil penelitiannya menunjukkan berbagai bentuk usaha yang rawan akan kebocoran ekonomi dan tindak penyimpangan, karena masalah assymetric information, ekonomi biaya tinggi penyimpangan dari hak kekayaan intelektual (HAKI), persaingan usaha dan eksternalitas dari suatu kegiatan yang memerlukan kompensasi. PENUTUP Dari pembahasan dapat disimpulkan : 1. Pemikiran ekonomi Neoklasik tidak cocok diterapkan di negara berkembang termasuk Indonesia. 2. Pemikiran ekonomi yang ideal adalah pemikiran ekonomi yang holistik, multidisiplin dan orientasi kesejahteraan masyarakat. 3. Pemikiran ekonomi kelembagaan secara filosofis dan empiris bisa dijadikan sebagai pemikiran ekonomi yang ideal. DAFTAR PUSTAKA Arifin, B., dan Rachbani, D.J., . (2001). Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik. Jakarta: Grasindo. Arsyad, L . (2005). "Institutional do Really Matter: Important Lesssons from Village Credit Institution of Bali “ Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia. April Chapra, U.M., (2001). The Future of Economics: An Islamic Perspective, Landscape Baru Perekonomian Masa Depan. Terjemahan Amdiar Amir, et al. Jakarta: Shari'ah Economics and Banking Institute. Chariri. A., (2008). The Dynamics of Financial Reporting Practice in an Indonesian Insurance Company: a Reflection of Javanese Views on an Ehical Sosial Relationship. School of Accounting and Finance. Saarbrucken : VDM Verlag Dr. Muller. Choudhury, M.A., (1995). “Ethics and Economics: A View from Ecological Economics”, International Journal Of Social Economics Vol.22 No.2.pp.40-60 Deliarnov, (2010), Perkembangan Pemikiran Ekonomi, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada 124 Amin Pujiati Fokus Ekonomi Hatta, M. (1976). Pikiran-pikiran dalam Bidang Ekonomi untuk Mencapai Kemakmuran yang Merata. Jakarta: Yayasan Idayu. __. (1979). Ekonomi Terpimpin. Jakarta: Penerbit Mutiara. Jaya, W.K., (2004). "New Institutional Economics of The State; an Alternative Approach to Regional Autonomy in Indonesia" Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, Vol 19, No.4, 2004, 327-339.. Karseno, A.R dan Adjie, A., . (2001). Kebijakan Ekonomi dan Pembangunan Kelembagaan di Indonesia. Yogyakarta: UPP AMP YPKN. Keen, S. (2001). Debunking Economics The Naked Emperor of The Social Sciences. New York: Pluto Press-Zed Books. Mubyarto. (2002). "Meninjau Kembali Ekonomika Neoklasik" Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, Vol 17, No.2, 2002, 119-129. Prasad, B.C, (2003), “Institutional Economics And Economic Development: The Theory Of Property Rights, Economic Development, Good Governance And Environment”, International Journal Of Social Economics Vol.30 No.6.pp.741-762 Salim, Agus. (2006).Teori dan Paradigma Penelitian Sosial.Yogyakarta : Tiara Wacana Santosa, (2010), Kegagalan Aliran Neoklasik dan Relevansi Aliran Ekonomi Kelembagaan dalam Ranah Kajian Ilmu Ekonomi,Pidato Pengukuhan Guru Besar dalam Ilmu Ekonomi pada Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro, Semarang : BP Undip --. (2007). "Modal Sosial yang Terabaikan" dalam Harian dalam Harian- Suara Merdeka, 25 Januari 2007. __. (2009). Pemilu yang Menyejahterakan (?) dalam Harian Suara Merdeka, 14 Maret 2009. SBM, N. (2008). "Masalah dan Kebijakan Pembangunan Pertanian dengan Pendekatan Kelembagaan di Indonesia" Jurnal Bisnis Strategi, Vol 17, No.1 Juli 2008. Sen, Amartya. (1981). Poverty and Famines: An Essay on Entitlement and Deprivation. New York: Oxford University Press. Soetrisno, N. (2007). Etika Sebagai Landasan Moral Pengembangan Kelembagaan Ekonomi. (http://www.ekonomirakyat.org/edisi_23/artike l.htm) di unduh hari Selasa, 13 Oktober 2009. Stiglittz, J. E. (2002). Globalization and Its Discontents. New York: WW Norton. Susilowati, I., dkk. (2005). "Pengembangan Model Pemberdayaan Masyarakat Pesisir (UMKMK) dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Kabupaten/Kota Pekalongan, Jawa Tengah". Riset Unggulan Kemasyarakatan dan Kemitraan (RUKK). 2004-2005. Kantor Menristek-LIPI T jit o r e s m i, E . , d k k , ( 2 0 0 7 ). E k o n o m i Kelembagaan: Kebocoran Ekonomi dan Konsep Penanggulangannya. Jakarta: Pusat Penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Yunus, M. (2007). Bank Kaum Miskin. Terjemahan Irfan Nasution. Jakarta: Marjin Kiri. Yustika, A.E. ,(2005). "Problems of The Indonesian Sugar Industry: an Institutional Economics Perspective" Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia. Vol.20, No.4, 2005, 368-382. __. (2008). Ekonomi Kelembagaan Definisi, Teori dan Aplikasi. Diakses dari publik @brawijaya.ac.id, tanggal 9

Sejarah pemikiran ekonomi

 Sejarah pemikiran ekonomi mengacu pada berbagai pemikir dan teori tentang hal-hal yang kelak menjadi ekonomi politik dan ekonomi dari dunia kuno sampai dunia saat ini. Studi ini mencakup banyak sekolah pemikiran ekonomi yang berbeda-beda. Filsuf Yunani seperti Aristoteles membahas pemikiran tentang "seni" memperoleh kekayaan dan mempertanyakan apakah properti sebaiknya berada dalam kepemilikan swasta atau umum. Pada abad pertengahan, cendekiawan Thomas Aquinas menyatakan adalah suatu kewajiban moral bisnis untuk menjual barang-barang dengan harga wajar.

Filsuf Britania, Adam Smith, sering disebut-sebut sebagai bapak ekonomi modern karena treatise-nya The Wealth of Nations (1776).[1][2] Pemikirannya dibuat berdasarkan berbagai karya dari pendahulunya pada abad ke-18, terutama pada fisiokrat. Bukunya muncul pada malam Revolusi Industri dengan perubahan-perubahan besar dalam dunia ekonomi.[3] Penerus Smith meliputi para pakar ekonomi klasik seperti Rev. Thomas MalthusJean-Baptiste SayDavid Ricardo, dan John Stuart Mill. Mereka menguji cara kelas bawah, kapitalis dan buruh memproduksi dan mendistribusikan penghasilan negara dan menguji efek populasi dan perdagangan internasional. Di London, Karl Marx mengkritik sistem kapitalis yang ia anggap eksploitatif dan mengasingkan pihak lain. Sejak 1870, ekonomi neoklasik berusaha menciptakan bidang studi yang lebih positif, matematis dan ilmiah daripada politik normatif.

Setelah peperangan pada awal abad ke-20, John Maynard Keynes memimpin reaksi melawan abstensi pemerintahan dari urusan-urusan ekonomi dan menganjurkan kebijakan fiskal intervensionis untuk mendorong permintaan dan pertumbuhan ekonomi. Dengan dunia dibagi antara dunia pertama yang kapitalis, dunia kedua yang komunis, dan dunia ketiga yang miskin, konsensus pascaperang mulai hilang. Para ahli seperti Milton Friedman dan Friedrich von Hayek memperingatkan The Road to Serfdom dan sosialisme serta memfokuskan teori mereka terhadap hal-hal yang dapat diperoleh melalui kebijakan moneter dan deregulasi yang lebih baik. Karena kebijakan Keynesian gagal pada 1970-an, muncullah kelompok Klasik Baru, dengan pencetus teori utama seperti Robert Lucas dan Edward Prescott. Kebijakan ekonomi pemerintah sejak 1980-an ditantang dan pakar ekonomi pembangunan seperti Amartya Sen dan pakar ekonomi informasi seperti Joseph Stiglitz memperkenalkan ide-ide baru terhadap pemikiran ekonomi pada abad ke-21.

KRISIS EKONOMI DI INDONESIA DISEBABKAN OLEH PANDEMI COVID-19

Abstrack

The economic crisis is a situation where the economic downturn in a country is caused by the number of companies that close and the increase in unployment. The world has experienced an economic crisis twice called the global economic crisis and this time it happened again for the third time. The current economic crisis is caused by the spread of the virus to almost all countries in the world. The spread of this cirus causes many problems in each country. The virus is the Corona Virus or COVID-19 which has been declared a pandemic because it has spread throughout the country. Indonesia is one of the COVID-19 infected countries and currently the economic in Indonesia has decreased because many businesses are closed due to lack of visitors and workers who were laid off because business owners are unable to pay. This pandemic not only raises economic problems but also social problems because with the presence of COVID-19 death or death rates increase every day and people are given a limit to socialize to prevent the spread of COVID-19.

Keywords: economic crisis, covid-19, mortality

Abstrak

Krisis ekonomi adalah suatu keadaan dimana menurunnya perekonomian disuatu negara yang disebabkan oleh banyaknya perusahaan yang tutup dan meningkatnya jumlah pengangguran. Dunia sudah dua kali mengalami krisis ekonomi yang dinamakan dengan krisis ekonomi global dan kali ini terjadi lagi krisis ekonomi untuk yang ketiga kalinya. Krisis ekonomi saat ini disebabkan oleh menyebarnya virus hampir ke seluruh negara di dunia. Menyebarnya virus ini menyebabkan banyak permasalahan di setiap negara. Virus tersebut adalah Corona Virus atau COVID-19 yang sudah dinyatakan sebagai pandemi karena sudah meluas diseluruh negara. Indonesia adalah salah satu negara yang tertular COVID-19 dan saat ini perekonomian di Indonesia pun sedang mengalami penurunan karena banyak usaha-usaha yang tutup karena sepinya pengunjung dan pekerja yang mengalami PHK karena pemiliki usaha tidak mampu menggaji. Pandemi ini tidak hanya menimbulkan masalah ekonomi saja akan tetapi masalah social juga karena dengan adanya COVID-19 tingkat mortalitas atau kematian semakin meningkat tiap hari nya dan masyarakat diberi batasan untuk melakukan sosialisasi guna mencegah menyebarnya COVID-19.

Katakunci: Krisis ekonomi, covid-19, mortalitas

 

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Baru-baru ini Indonesia digemparkan dengan berita menyebarnya sebuah virus yang berasal dari China. Virus merupakan sebuah bahasa yang berasal dari Yunani yaitu Venom yang berarti racun dan dapat dengan cepat menular ke tubuh manusia dengan berbagai cara. Virus yang berasal dari China ini dikenal dengan nama Coronavirus. Coronavirus merupakan salah satu virus yang serupa dengan common cold atau pilek yang dapat menyebabkan penyakit ringan hingga serius. Sedangkan virus yang menggegerkan di Negara Indonesia yang berasal dari China merupakan Virus Corona. Virus corona baru ditemukan menyebabkan penyakit coronavirus Covid-19. Covid-19 ini merupakan penyakit menular dan baru diketahui ketika wabah ini dimulai dari Wuhan, China pada bulan Desember 2019.

Virus ini merupakan virus yang berasal dari hewan seperti kelelawar yang ditularkan kemanusia di Kota Wuhan, China dimana akibat dari masyarakat disana yang gemar memakan makanan-makanan yang tidak lazim untuk dimakan seperti kelelawar tersebut. Virus ini pun akhirnya menyebar hingga seluruh dunia bahkan indonesia. World Health Organization (WHO) telah menetapkan bahwa Covid-19 atau coronavirus ini merupakan pandemi yang telah menyebar ke seluruh dunia. Ini adalah virus pertama yang sampai menyebar ke seluruh penjuru dunia dan menyebabkan banyak permasalahan seperti sosial, ekonomi dan menyebabkan kenaikan mortalitas (kematian) pada masyarakat. Virus ini menyebar dengan sangat serta gejala yang dirasakan umumnya adalah demam, kelelahan dan batuk kering. Gejala yang dirasakan biasanya ringan dan mulai secara bertahap, pemerintah mengatakan gejala Covid-19 ini dinyatakan positif setelah 14 hari.

Dengan munculnya Covid-19 pemerintah Indonesia mulai menegaskan bahwa masyarakat di himbau untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah upaya untuk menghindari meningkatnya penyebaran Covid-19. Cara yang dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan social distancing dan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar. Untuk saat ini masyarakat Indonesia sudah mulai mengikuti dan mematuhi perintah yang diberikan pemerintah meskipun masih banyak orang-orang yang belum bisa mematuhinya.

Akan tetapi dari kebijakan tersebut dan akibat dari pandemi virus ini muncul permasalahan yang dirasakan dari berbagai kalangan baik kalangan atas, menengah dan bawah. Namun, tentu saja kalangan bawah merasakan dampak yang begitu besar, pasalnya mereka menjadi kesulitan dalam mencari nafkah dan kesulitan untuk mendapatkan alat pencegahan Covid-19 seperti handsanitizer dan masker sehingga mereka mudah terkena virus sehingga menyebebakan kematian. Pemerintah pun berupaya semaksimal mungkin agar bisa menangani pasien-pasien Covid-19 dengan baik dan juga memberikan alat pencegahan kepada kalangan bawah.

Selain itu kondisi saat ini dimana Indonesia sebagai negara yang memiliki bonus demografi yang seharusnya sedang dalam kondisi membangun sebuah kekuatan ekonomi yang sangat besar harus mengalami keterlambatan ekonomi akibat dari wabah virus ini dimana, kondisi saat ini membuat perekonomian negara menjadi terganggu. Selain itu adanya program PSBB serta progran Physical Distancing diberbagai daerah sebagai langkah negara dalam mencegah penularan virus tersebut ternyata memiliki dampak yang buruk dalam segi pertumbuhan ekonomi.

Dimana kodisi saat ini secara tidak langsung membuat ekspor dan impor produk menjadi tergangu, serta berkurangnya atau melambatnya laju investasi. Hal ini terjadi akibat dari sulitnya masuk investasi dari luar akibat pengaruh wabah virus ini. Selain itu banyaknya tenaga kerja produktif yang harus mengalami putus hubungan kerja akibat dari kondisi saat ini yang membuat berbagai bidang khususnya industri mengalami penurunan penjualan dan permintaan pasar seperti industri tekstiel dan industri garme dalam basis pembuatan pakaian secara masal. Banyaknya yang mengalami pemutusan hubungan kerja ini membuat tingginya jumlah angka pengangguran.

Hal ini lah yang mennjadi ancaman bagi ekonomi di Negara Indonesia dimana pertumbuhan ekonomi yang telah mengalami pelambatan ditambah kurangnya laju investasi serta banyaknya pengangguran dan penuhnya kebutuhan medis dalam rangka mengatasi permasalahan virus corona membuat sebuah masalah bari di negeri ini. Sebagai negara yang mendapatkan bonus demografi di tahun ini seharusnya Indonesia mampu membangun ekonomi dengan baik akan tapi bagaimana proses pembangunan tersebut dapat terjadi. Oleh karena itu artikel ini dibuat untuk membasah bagaimana indonesia sebagai negara yang memiliki bonus demografi menghadapi masalah ekonomi ditengah krisis akibat penyebaran virus corona.

  1. Rumusan Masalah

1.      Bagaimana kondisi Indonesia sebagai negara yang mendapat bonus demografi ditengah ancaman krisis ekonomi akibat pandemic covid-19?

2.      Bagaimana upaya pemerintah dalam menangani krisis ekonomi pada saat pandemi covid-19 ?

3.      Bagaimana upaya masyarakat yang menjadi bonus demografi di Indonesia dalam menghadapi krisis ekonomi akibat pandemic covid-19?

  1. Tujuan

1.      Mengetahui kondisi perekonomian di Indonesia sebagai negara yang mendapatkan bonus demografi ditengah acamanan penyebaaran virus covid-19

2.      Mengetahui peran pemerintah dalam menangani krisis ekonomi saat pandemi covid-19

3.      Mengetahui peran masyarakat khususnya masyarakat yang menjadi bagian dari bonus demografi di Indonesia dalam menanggapi krisis ekonomi saat pandemi covid-19

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

  1. Virus COVID-19

Virus merupakan sebuah partikel yang masih belum diketahui dan dibicarakan statusnya apakah ia termasuk makhluk hidup atau benda mati. Dikatakan makhluk hidup karena virus dapat memperbanyak diri dalam tubuh dan dikatakan benda mati karena virus dapat dikristalkan. Para ahli biologi menetapkan bahwa virus merupakan organisme non-seluler karena ia tidak mempunyai kelengkapan seperti sitoplasma, organel sel dan tidak bisa membelah diri sendiri. Ada beberapa tokoh telah melakukan penemuan virus pertamanya seperti Dmitri Ivanovski (1892, Rusia) mengatakan bahwa ia mencoba menyaring getah tanaman yang sakit dengan filter bakteri sebelum disemprotkan ke tanaman sehat. Hasilnya, tanaman sehat tetap tertular. Ia menyimpulkan bahwa ada partikel yang lebih kecil lagi dari bakteri yang lolos saringan yang menularkan penyakit.

Hal tersebut menyatakan bahwa virus berupa bakteri yang sangat kecil sehingga keberadaannya sangat sulit untuk dijangkau bahkan ia masih dapat lolos meskipun sudah diberikan disinfektan. Virus mempunyai bentuk yang berbeda-beda seperti ada yang berbentuk bulat, oval,memanjang, silindaris dan ada juga berbentuk T. Variasinya pun bermacam-macam dari segi ukuran, bentuk dan komposisi kimiawinya. Untuk melihat virus harus menggunakan mikrosop elektron sebab virus ukurannya sangat kecil dibanding bakteri dan berkisar dari 0,02 mikrometer sampai 0,3 mikrometer.

Dalam proses perkembangbiakan virus membutuhkan metabolisme sel penjamur untuk membantu penggabungan virus lainnya. Sehingga virus dapat berkembangbiak dengan cepat didalam tubuh inang. Virus sendiri tidak melulu dapat menimbulkan penyakit di dalam tubuh akan tetapi ada virus yang memiliki peran mikroorganisme yang menguntungkan dan ada yang merugikan. Virus yang menguntungkan bagi tubuh adalah virus yang berperan penting dalam rekayasa genetika karena dapat digunakan sebagai pengganti gen (reproduksi DNA yang secara genetis identik). Misalnya virus yang digunakan dalam terapi gen terhadap manusia guna menyembuhkan penyakit gen (penyakit bawaan sejak lahir) seperti diabetes dan kanker. Sedangkan virus yang merugikan adalah virus yang dapat menyebabkan berbagai jenis penyakit pada makhluk hidup seperti manusia, tumbuhan dan hewan. Virus yang merugikan dan dapat menyebabkan penyakit adalah virus hepatitis, virus hepatitis A (HAV), Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan sebagainya.

Dalam penyebarannya virus dapat menyebar melalui berbagai jaringan :

  • Melalui saluran pernafasan
  • Melalui saluran pencernaan
  • Melalui kulit
  • Melalui plasenta

Covid-19 atau Coronavirus Disease 2019 adalah penyakit baru yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan radang paru. Covid-19 disebabkan oleh infeksi Severse Acute Respritory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Coronavirus pertama kali di temukan di Wuhan, China tepatnya di pasar hewan Huanan, Wuhan. Umumnya masyarakat Wuhan terbiasa mengkonsumsi daging hewan liar, mereka bahkan menjual hewan tersebut dalam kondisi hidup sehingga dari mengkonsumsi daging hewan liar tersebut masyarakat Wuhan mengalami gejala yang akhirnya dinyatakan positif coronavirus. Sebab coronavirus awalnya menular dari hewan ke manusia namun kemudian diketahui bahwa coronavirus juga menular dari manusia ke manusia. Awal mulanya kemunculan coronavirus diduga merupakan penyakit pneumonia karena memiliki gejala yang sama seperti flu pada umumnya. Akan tetapi virus corona ini mampu berkembang sangat cepat sehingga mengakibatkan infeksi lebih parah dan gagal organ.

Gejala yang dimunculkan umumnya sangat beragam seperti batuk, pilek, nyeri tenggorokan, nyeri otot, nyeri kepala dan yang sangat parah adalah pneumonia atau sepsis. Sehingga coronavirus diartikan sebagai kumpulan virus yang bisa menginfeksi system pernapasan. Selain disebabkan oleh virus SARS ditemukan juga virus penyebab lainnya yaitu virus MERS atau Middle-East Respritory Syndrome, kedua virus itu termasuk kedalam kelompok virus yang sama yaitu coronavirus. Covid-19 dengan SARS dan MERS memiliki perbedaan yaitu kecepatan penyebaran dan keparahan gejala yang ditimbulkan. Virus ini dapat menyebar ke siapa saja, akan tetapi akan sangat berbahaya jika coronavirus terjadi pada orang yang lanjut usia, ibu hamil dan orang yang memiliki penyakit tertentu seperti perokok, asma, kanker dan tentu saja pada orang yang memiliki imunitas tubuh yang lemah.

Karena coronavirus ini mudah menyebar dan menginfeksi siapapun, bahkan tenaga medis pun dapat dengan sangat mudah terinfeksi coronavirus yang ditularkan dari pasien pengidap coronavirus diperlukannya APD untuk para tenaga medis agar mereka terhindar dari penyakit coronavirus tersebut. Dalam melakukan pemeriksaan kepada orang – orang yang dianggap mengidap coronavirus para tenaga medis melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah orang tersebut positif atau tidak, pemeriksaannya tersebut melalui beberapa test seperti :

·         Rapid Test bertujuan sebagai penyaring.

·         Swab Tes atau Tes PCR bertujuan untuk mendeteksi virus corona di dalam dahak.

·         CT Scan bertujuan untuk mendeteksi infiltrate atau cairan di paru-paru.

Dalam melakukan pencegahan agar tidak terkena coronavirus masyarakat dianjurkan untuk menghindari factor – factor yang dapat menyebabkan coronavirus, yaitu dengan :

·         Menggunakan Masker

·         Menjaga jarak

·         Rutin mencuci tangan

·         Tidak menyentuh mata, mulut dan hidung sebelum mencuci tangan

·         Menjaga kondisi tubuh dengan minum vitamin

·         Hindari kontak dengan penderita covid-19

·         Tutup mulut dan hidung ketika bersin dan batuk

·         Jaga kebersihan rumah dan lingkungan

 

  1. Bonus Demografi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bonus di definisikan sebaga upah tambahan di luar gaji atau upah sebagai hadiah atau perangsang gaji/upah. Yang pelu digaris bawahi mengenai definisi ini adalah tambahan atau hadiah.Kalau kita mendapat tambahan atau upah atau hadiah berarti merupakan suatu keuntungan bagi kita.

Bonus demografi bukan merupakan upah ataupun bukan merupakan uang.Tetapi bonus demografi diartikan sebagai keuntungan yaitu keuntungan ekonomi yang disebabkan rasio ketergantungan. Rasio ketergantungan pada saat bonus demografi adalah yang paling rendah yang terjadi hanya satu kali dalam sejarah perjalanan penduduk.

Rasio ketergantungan atau dependency ratio yang rendah berarti penduduk usia produktif (usia 15 – 64 th) proporsinya besar. Bila penduduk usia produktif proporsinya besar, ini dapat menguntungkan negara. Karena mereka yang dapat menghasilkan (dari bekerja), sehingga roda perekonomian berputar dengan baik. Sedangkan usia non produktifnya (0-14 th dan diatas 65 th) proporsinya sedikit. Artinya mereka yang tidak menghasilkan ini ditanggung oleh usia yang prroduktif.

Terminologi bonus demografi masih asing bagi warga masyarakat. Di kalangan akademisi pun banyak yang belum memahami apa dan bagaimana bonus demografi itu, serta apa urgensinya bagi Indonesia. Padahal, para pakar kependudukan memprediksi bahwa Indonesia akan mendapat bonus demografi pada tahun 2020-2030 mendatang, yakni jumlah penduduk usia produktif sangat besar sedangkan jumlah penduduk usia muda sangat kecil sementara jumlah penduduk lanjut usia belum banyak.

Besarnya proporsi penduduk usia produktif yakni yang berada pada rentang usia 15 tahun sampai 64 tahun dalam evolusi kependudukan tersebut, menyebabkan proporsi penduduk usia produktif menjadi modal penting dan berharga dalam mengemban kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia di masa mendatang. Namun, pencapaian bonus demografi tersebut bukanlah hal yang mudah, oleh karena keberhasilan pembangunan dari saat sekarang ini menentukan pencapaiannya.

 

  1. Krisis Ekonomi

Krisis ekonomi yaitu lumpuhnya kegiatan ekonomi karena semakin banyak perusahaan yang tutup dan meningkatnya jumlah pekerja yang menganggur. Sebelumnya sekitar tahun 1997-1998 Indonesia pernah mengalami krisis moneter yang berlangsung cukup lama sehingga menimbulkan krisis ekonomi yang parah saat itu. Pada saat itu Indonesia mengalami krisis moneter dikarenakan jatuhnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS sehingga Bank – Bank mulai kehabisan modal karena banyaknya kredit yang tertunda. Sehingga Indonesia menjadi negara paling buruk dibandingkan negara lain.

Pada situasi tersebut tentu menimbulkan dampak yang sangat buruk terhadap roda perekonomian Indonesia dan membawa trauma tersendiri bagi masyarakat. Indonesia tidak hanya mengalami krisis ekonomi saja tetapi krisis social – politik, fenomena saat itu disebut dengan ‘Krisis Multidimensional’ karena berdampak buruk hampir keseluruh sistem Indonesia. Tahun 2008-2009 terjadi krisis ekonomi global yang dianggap sebagai krisis finansial terburuk sepanjang sejarah selama 80 tahun terakhir, krisis tersebut disebut dengan ‘’The Mother of All Crisis’’.

‘’The Mother of All Crisis’’ bermula dari Amerika dan kemudian meluas hampir ke seluruh dunia salah satu negara yang terkena dampak dari krisis ekonomi global adalah Indonesia. Indonesia kembali lagi mengalami krisis ekonomi karena Indonesia memiliki perekonomian terbuka dan saling ketergantungan antar negara, oleh karena itu Indonesia mudah terkena dampak eksternal. Namun pada krisis 2008 – 2009 dampak yang dirasakan oleh Indonesia tidak begitu besar karena saat itu Indonesia hanya memiliki rasio ekspor atas PDB sekitar 29%. Hal itu merupakan keuntungan bagi Indonesia sendiri..

Menurut Rohmad Hadiwijoyo (Ketua Dewan Direktur CIDES) UMKM Indonesia telah berperan penting sebagai backbone dan buffer zone yang menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan ekonomi meskipun UMKM belum signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional. Seperti yang diperlihatkan dalam data BPS bahwa pascakrisis tahun 1997-1998 jumlah UMKM tidak mengalami pengurangan melainkan meningkat, tercatat pada tahun 2012 ada 85 juta hingga 107 tenaga kerja dan jumlah total pengusaha di Indonesia sebanyak 56.539.560 unit. Namun pada tahun 2020 ini Indonesia dikhawatirkan akan mengalami kembali krisis ekonomi untuk ketiga kalinya karena pandemic Covid-19. Oleh karena itu pemerintah mulai melakukan banyak cara untuk mengantisipasi terjadinya krisis ekonomi.

 

     D.  Mortalitas

Kematian atau mortalitas merupaka salah satu dari tiga komponen proses demografi yang berpengaruh terhadap struktur penduduk. Tinggi rendahnya tingkat mortalitas penduduk di suatu daerah tidak hanya mempengaruhi pertumbuhan penduduk, tetapi juga merupakan barometer dari tinggi rendahnya tingkat kesehatan masyarakat di daerah tersebut (Bagus, 2008).

Kematian tidak hanya terjadi pada usia tua akan tetapi kematian dapat menimpa siapa saja baik muda dan tua. Kematian berkaitan dengan masalah social, ekonomi, adat istiadat dan masalah lingkungan. Mati ialah peristiwa hilangnya tanda-tanda kehidupan secara permanen yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup, demikian mati selalu diawali dengan adanya kehidupan. Mati tidak pernah ada kalau tidak ada kehidupan sedangkan hidup selalu dimulai dengan lahir hidup (Live Birth) (Bagus, 2008).

Lahir hidup adalah peristiwa keluarnya bayi dari rahim seorang ibu secara lengkap tanpa memandang lama kehamilan dan setelah perpisahan tersebut terjadi, bayi bernafas dan memiliki tanda kehidupan seperti detak jantung, gerakan otot dan lain-lain. Selain lahir hidup ada juga yang namanya lahir mati, lahir mati adalah peristiwa menghilangnya tanda-tanda kehidupan dari bayi sebelum bayi tersebut dikeluarkan dari rahim ibunya.

Untuk mengetahui suatu kematian didaerah atau tempat diperlukannya data yang mencatat kematian tersebut. Sumber data yang mencatat kematian diperoleh dari hasil registrasi vital akan tetapi di Indonesia masih belum berjalan. Oleh karena itu sensus penduduk, survey, rumah sakit, dinas pemakanan dan kantor polisi menjadi sumber data yang mencatat kematian seseorang disuatu daerah saat ini.

Untuk saat ini tingkat kematian di Indonesia meningkat dikarenakan menyebarnya virus COVID-19. Orang-orang yang rentan seperti lanjut usi dan memiliki riwayat penyakit genetis (jantung, asma, kanker) memiliki dampak yang serius jika terkena COVID-19 dapat menyebabkan kematian.Tidak hanya lansia atau orang yang memiliki riwayat penyakit saja tetapi orang yang imunitasnya kurang baik juga dapat menyebabkan kematian ketika mereka terkena COVID-19. Oleh karena itu pandemi ini sangat mengkhawatirkan masyarakat Indonesia sebab virus yang memiliki gejala seperti penyakit pilek ini dapat menyebabkan kematian jika masyarakat menghiraukannya.

Seperti yang diketahui kematian berkaitan dengan masalah ekonomi, saat pandemi COVID-19 muncul di Indonesia perekonomian pun mulai terguncang banyak usaha yang gulung tikar dan pekerja di PHK. Hal tersebut menyebabkan sebagian masyarakat kehilangan pendapatan sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan adanya permasalahan tersebut tidak memungkinkan untuk terjadinya kematian.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PEMBAHASAN

 

  1. Kondisi Indonesia sebagai Negara yang Mendapat Bonus Demografi Ditengah Ancaman Krisis Ekonomi Akibat Pandemic COVID-19

 

Penduduk dunia diperkirakan mencapai 7,4 miliar jiwa dimana Indonesia menyumbang sebesar 255.182.144 juta jiwa atau sekitar 28,98% penduduk dunia adalah penduduk Indonesia. Berdasarkan data Survai Penduduk Antar Sensus (SUPAS) tahun 2015 jumlah penduduk Indonesia sebanyak 255,18 juta jiwa. Jumlah ini bertambah setiap tahunnya dalam jangka waktu lima belas tahun yaitu tahun 2000 hingga 2015, jumlah penduduk Indonesia mengalami penambahan sekitar 50,06 juta jiwa atau rata-rata 3,33 juta setiap tahun.

Komposisi penduduk Indonesia berdasarkan SUPAS menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk Indonesia berada pada kelompok umur muda. Hal ini disebabkan masih tingginya angka kelahiran atau fertilitas di Indonesia. Pertumbuhan penduduk di Indonesia mengalami penurunan yaitu dari 1,4 % tahun 2000-2010 menjadi 1,43% tahun 2010-2015. Sebagai sebuah negara yang memiliki jumlah penduduk dalam usia produktif yang sangat banyak dan bahkan diprediksi hingga beberapat tahun kedepan Negara Indonesia merupakan salah satu negara yang mendapatkan bonus demografi.

Sebagai sebuah negara yang memiliki proporsi penduduk produktif rentang usia antara 15 - 40 tahun dalam evolusi kependudukan yang dialaminya, Indonesia sebagai negara yang mendapat bonus demografi, dimana merupakan masa transisi demografi, yaitu terjadinya penurunan tingkat kematian yang diikuti dengan penurunan tingkat kelahiran dan dapat digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan penduduk usia produktif secara optimal. Dengan demikian, bonus demografi akan menjadi kesempatan besar, jika banyaknya penduduk usia produktif seimbang dengan ketersediaan lapangan pekerjaan (Noor, tth: 124).

Bangsa Indonesia diperkirakan mengalami bonus demografi pada tahun 2012-2028. Hal tersebut menjelaskan bahwa Indonesia saat ini di tahun 2020 telah memasuki dan berda pada masa bonus demografi tersebut. Sebagai negara yang mendapatkan bonus demografi akan menyebabkan ketergantungan penduduk dimana tingkat penduduk produktif menanggung penduduk nonproduktif (usia tua dan anak-anak) akan sangat rendah atau sekitar 10 penduduk usia produktif akan menanggung 3-4 penduduk usia non produktif. Hal ini akan menguntungkan bagi produktivitas dan pertumbuhan ekonomi suatu Negara apabila sumberdaya manusia terutama usia produktif berkualitas.

Oleh karena itu seperti halnya kemajuan yang terjadi pada Negara Korea Selatan dimana kemajuan negara tersebut terjadi setelah mengalami masa bonus demografi pasca mengalami kehancuran pada perang dunia. Dengan sudah memasuki era bonus demografi, Indonesia harus bersiap siap memanfaatkan bonus demografi ini dengan sebaik baiknya, agar bonus demografi ini benar benar bermanfaat sehingga dapat menjadi anugerah (kemajuan ekonomi).

Akan tetapi kondisi Negara Indonesia pada saat ini sedang dalam kondisi terancam terkena krisis ekonomi akibat wabah dari pandemi COVID-19. Virus yang pertama kali muncul pada masyarakat Wuhan dinyatakan sebagai penyebab timbulnya corona virus pada Desember 2019. Saat itu hanya beberapa orang yang dinyatakan positif terkena corona virus namun semakin hari semakin banyak orang-orang yang terkena virus tersebut dikarenakan interaksi yang dilakukan oleh penderita yang belum mengetahui bahwa dirinya terkena virus sehingga ketika mereka melakukan aktifitas sehari-hari tanpa sadar orang-orang yang berinteraksi dengan mereka tertular penyakit tersebut. Hingga virus ini semakin menyebar bukan hanya masyarakat Wuhan saja yang terkena corona virus tetapi hampir semua negara di dunia termasuk Indonesia mendapatkan dampak nya. WHO menyatakan bahwa corona virus adalah pandemi karena menyebar ke seluruh negara di dunia sebanyak 185 negara yang terjangkit corona virus. Hal ini tentu sangat merugikan negara-negara yang tidak tahu menahu sehingga mereka merasakan dampaknya.

Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki dampak dari pandemi COVID-19 ini mengalami banyak kerugian seperti dalam hal social, ekonomi dan budaya bahkan dengan adanya virus ini tidak sedikit orang-orang dari berbagai negara yang telah meninggal karena daya tahan tubuh mereka yang tidak kuat melawan virus tersebut. Di Indonesia, data hingga Senin (6/4/2020) jumlah orang yang  terinfeksi  mencapai 2.491 orang, 209 meninggal dan 192 orang dinyatakan sembuh. Akibat dari pandemi ini Indonesia pun ikut terkena dampak dalam segi ekonomi dimana dampaknya membuat setiap negara harus mengeluarkan kebijakan guna mencegah penularan virus tersebut. Berbagai kebijakan dikeluarkan oleh berbagai negara mulai dari social distancing, Physical distancing, Lock Down, dan terkini di Indonesia dibuat regulasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.

Kondisi ini tentu berdampak pada turunnya proyeksi pertumbuhan ekonomi global. Berbagai lembaga internasional memprediksi turunnya proyeksi ekonomi global tahun ini. Internasional Monetary Found (IMF) menyebutkan penyebaran virus Corona yang cepat akan menghapus harapan pertumbuhan ekonomi 2020. Imbas dari kebijakan setiap negara dan kebijakan negara itu sendiri menimbulkan kelumpuhan sebagian sistem perekonomian seperti halnya sistem ekspor dan impor yang tertunda, serta penuutupan sejumlah lapangan pekerjaan guna mencegah penyebarann virus tersebut.

Kondisi ini membuat Negara Indonesia mengalami berbagai persoalan ekonomi diberbagai sektor dimana, sektor-sektor yang ikut terkena dampak dari wabah virus ini adalah sektor lembaga keuangan di Indonesia seperti perbankan hingga konsumsi rumah tangga yang menurun. Di sektor konsumsi rumah tangga terjadi ancaman kehilangan pendapatan masyarakat karena tidak dapat bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup. Terutama rumah tangga miskin dan rentan serta sektor informal. Kemudian, penurunan lainnya juga terjadi pada UMKM. Pelaku usaha ini tidak dapat melakukan kegiatan usahanya sehingga terganggu kemampuan memenuhi kewajiban kredit.

Selain itu menurut Menteri Keuangan RI bahwa ekonomi Indonesia mendapat pengaruh virus corona. Dimana pada dasarnya Indonesia merespons apa yang berkembang di dunia ini terutama dari G-20 bahwa suasana perekonomian dunia sangat terpengaruh oleh kondisi virus corona yang sampai hari ini masih belum dipastikan ini akan menjadi seberapa panjang. Dalam menghadapi masalah ini berbagai negara lain sudah membuat skenario untuk mengantisipasi penurunan pertumbuhan ekonomi akibat virus corona, termasuk Indonesia.

Skenario tersebut perlu segera dibuat karena,  Negara Indonesia mengalami kesulitan dalam segi ekonomi dimana kebutuhan akan pentingnya biaya kesehatan dan logistik masyarakat yang harus terpenuhi oleh masyarakat, serta menimbulkan banyaknya pemutusan hubungan kerja akibat banyak lapangan pekerjaan khususnya di Indonesia dalam bidang industri yang mengalami berhenti produksi akibat tidak adanya pesanan dari luar akibat wabah virus ini. Selain itu usaha industri kreatif dan rumahan juga mengalami dampak akibat sulitnya mendapatkan konsumen akibat kondisi kesulitan saat ini. Hal ini membuat kondisi di Indonesia sebagai negara yang mendapatkan bonus demografi mengalami kesulitan dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi akibat masalah pandemi virus ini.

Selain itu tingkat kematian yang terus menaik kini menjadikan masyarakat semakin khawatir karena pemerintah akan memberikan waktu lebih lama lagi untuk melakukan Lock Down sehingga semakin banyak para pekerja kesulitan mencari penghasilan karena pemberlakuan yang diterapkan oleh pemerintah. Kini masyarakat berharap akan menurunnya tingkat kematian yang disebabkan COVID-19 agar Indonesia cepat ‘sembuh’ dari pandemi ini dan tidak ada lagi pekerja yang kehilangan pekerjaan atau sulit untuk mencari penghasilan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

 

  1. Upaya Pemerintah dalam Menangani Krisis Ekonomi Saat Pandemi COVID-19

 

Sebagai sebuah negara yang memiliki bonus demografi di era ini, ditambah dengan posisi indonesia sebagai negara anggota G20 yang mewakili wilayah Asia Tenggara, serta telah dimasukannya isu bonus demografi ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Termasuk menjabarkan kerangka pelaksanaannya. Hal ini menunjukkan bahwa fenomena bonus demografi telah disadari dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Salah satu upaya pemerintah untuk menghadapi era bonus demografi ini melalui pemerataan pendidikan dasar bagi seluruh penduduk Indonesia dengan memberikan beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar 1,3 Triliun. Pemerataan akses pendidikan dasar terutama bagi penduduk yang ada di pelosok dan kurang mampu secara tidak langsung akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Selain itu dicanangkannya pendidikan kependudukan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menjadi salah satu upaya untuk memberikan pengetahuan, kesadaran, dan tingkah laku tentang komponen-komponen dalam demografi dan kependudukan. Dengan mengetahui, setidaknya penduduk usia non produktif (penduduk usia sekolah sampai 15 tahun) menjadi sadar dan akhirnya akan mempengaruhi perilaku mereka yang serba bertanggung jawab terhadap pertambahan penduduk di Indonesia.

Akan tetapi saat ini seluruh dunia bahkan Negara Indonesia sedang dihadapi dengan isu penyebaran wabah virus corona, dimana wabah ini telah mengancam pertumbuhan ekonomi dunia bahwa Indonesia. Oleh karena ini sebagai sebuah negara yang sedang merancang pembangunan ekonominya melalui bonus demografi, Indonesia harus segera membuat langkan atau skenario guna dapat mengatasi masalah pandemi corona. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa ditengah pandemi virus ini dibutuhkan langkah yang tepat guna mengatasi masalah ekonomi dinegara ini.

Berbagai kebijakan perlu dibuat dan dilakukan oleh Indonesia guna dapat mampu menekan angka stabilitas ekonomi di Indonesia. Pada saat ini dimana Indonesia sedang di hadapkan oleh krisis ekonomi akibat lambatnya laju pertumbuhan ekonomi serta banyaknya masyarakat yang bekerja terpaksa dirumahkan akibat banyaknya lapangan pekerjaan yang tutup sementara akibat masalah pandemi ini maka pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan bersamaan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah khususnya daerah yang saat ini menjalankan kebijakan PSBB guna menanggulangi penyebaran virus tersebut.

Pemerintah pusat mengeluarkan beberapa kebijakan ekonomi guna mengatasi masalah akibat Pandemi COVID-19 diantaranya yang pertama, Presiden memerintahkan seluruh menteri, gubernur dan wali kota memangkas rencana belanja yang bukan belanja prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kedua, melalui Presiden meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengalokasikan ulang anggarannya untuk mempercepat pengentasan dampak corona, baik dari sisi kesehatan dan ekonomi. Langkah tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Virus Corona.

Ketiga, pemerintah pusat serta pemerintah daerah menjamin ketersediaan bahan pokok, diikuti dengan memastikan terjaganya daya beli masyarakat, terutama masyarakat lapisan bawah. Bantu para buruh, pekerja harian, petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro dan kecil agar daya belinya terjaga. Salah satunya seperti halnya yang dilakukan di Provinsi Jawa Barat dimana pemerintah derah mebagikan logistik kepada setiap masyarakat yang membutuhkan ditengah wabah virus COVID-19. ujar Jokowi. Keempat, pemerintah mendorong program Padat Karya Tunai diperbanyak dan dilipatgandakan, dengan catatan harus diikuti dengan kepatuhan terhadap protokol pencegahan virus corona, yaitu menjaga jarak aman satu sama lain. selain itu pemerintah juga mengeluarkan kebijakan melaui kartu prakerja sebagai salah satu upaya dalam mengatasi masalah ditengan penyebaran ekonomi, walaupun kebijakan ini dirasa tidak sesuai dengan fungsi dari dibuatnya kebijakan ini pada awal masa kampanye presiden.

Kelima, pemerintah memberikan tambahan sebesar Rp 50.000 pada pemegang kartu sembako murah selama enam bulan. Dengan demikian, peserta kartu sembako akan menerima Rp 200.000 per keluarga per bulan. Untuk menjalankan alokasi tambahan kartu sembako ini, pemerintah menganggarkan biaya Rp 4,56 triliun. Keenam, pemerintah juga membayarkan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 yang selama ini dibayar oleh wajib pajak (WP) karyawan di industri pengolahan. Alokasi anggaran yang disediakan mencapai Rp 8,6 triliun. Ketujuh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan relaksasi kredit di bawah Rp 10 miliar untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Relaksasi tersebut berupa penurunuan bunga dan penundaan cicilan selama setahun, baik dari perbankan dan industri keuangan non bank. Selain itu, penangguhan cicilan selama setahun juga berlaku bagi ojek, supir taksi dan nelayan yang memiliki cicilan kendaraan.

Dari ketuju kebijakan tersebut masih dirasa belum efektif untuk tetap menekan dampak buruk dari virus corona ini dalam aspek ekonomi. Indonesia dituntut untuk dapat menciptakan berbagai skenario yang mungkin dapat digunakan untuk menekan masalah ekonomi ini. Hal ini karena dampak dari penyebaran virus corona ini tidak diketahui kapan akan berhenti. Salah satu skenario yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah melalui pembuatan paket kebijakan pariwisata. Kebijakan ini berisi mengenai pemberian paket-paket pariwisata untuk mencegah dampak terlalu besar terhadap jumlah kunjungan pariwisata ke Indonesia. Hal ini karena kunjungan itu berpengaruh pada restoran, hotel, maka kebijakan ini akan memfokuskan kepada daerah-daerah yang kena dampak langsung itu. Itu dipaket-paket seperti paket pariwisata terkait diskon pesawat, untuk travel agen, untuk daerah sendiri juga malam ini formulasinya sedang difinalkan.

Akan tetapi kebijakan tersebut menuai kritik yang keras dari masyarakat dan para akademis serta para pihak pihak kesehatan. Hal ini karena kebijakan tersebut dapat menimbulkan penyebaran virus covid-19 kesetiap daerah yang memiliki objek wisata. Hal ini akan berdampak fatal karena dengan biaya paket wisata murah makan banyak masyarakat yang tergiur dan akan pergi berwisata dan akhirnya dapat menimbulkan masalah abru yaitu mudahnya penyebaran virus corona dari program tersebut. Sehingga program ini pun harus segera di respon oleh pemerintah untuk dikaji ulang agar mencegah terjadinya permasalahan dan kegaduhan di masyarakat.

 

  1. Upaya Mayarakatyang Menjadi Bonus Demografi di Indonesia dalam Menghadapi Krisis Ekonomi Akibat Pandemic COVID-19

 

Penduduk dunia diperkirakan mencapai 7,4 miliar jiwa dimana Indonesia menyumbang sebesar 255.182.144 juta jiwa atau sekitar 28,98% penduduk dunia adalah penduduk Indonesia.  Modal manusia yang sangat besar ini harus dimanfaatkan sebaik baiknya untuk membangun Indonesia. Karena sejak tahun 2015 Indonesia telah masuk ke era bonus demografi dimana jumlah penduduk usia produktif sangat banyak. Penduduk usia produktif ini adalah merupakan tenaga kerja yang dapat dimanfaatkan untuk membangun Indonesia. Tenaga kerja yang jumlahnya meningkat ini dapat dimanfaatkan apabila mereka terdidik, terampil, sehat dan ada lapangan pekerjaannya.

Dalam perjalannya saat ini sebagai sebuah negara yang memiliki bonus demografi, Indonesia mengalami masalah ancaman krisis ekonomi akibat wabah virus COVID-19 yang tengan terjadi di seluruh dunia saat ini. Permasalahan ini pula menyebabkan banyaknya para golongan yang termasuk kelompok bonus demografi mengalami putus kerja akibat banyaknya lapangan pekerjaan yang tutup akibat penyebaran virus ini. Oleh karena itu sebagai golongan generasi muda diharapkan mampu memberikan solusi atas masalah yang terjadi serta dalam hal memenuhi kebutuhan hidup di kondisi masyarakat saat ini mereka diharapkan mampu menciptakan langkah yang tetap dapat menimbulkan kondisi yang produktif walaupun saat ini tengah berada di tengah wabah COVID-19.

Salah satu langkah yang bisa dilakukan oleh para golongan generasi muda yang menjadi bonus demografi negara bisa melakukan upaya guna tetap meningkatkan produktifitas dan juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Langkah yang dapat diambil diantaranya:

1.      Melakukan usaha informal berbasis aplikasi. Langkah ini dianggap efektif dalam meningkatkan produktifias karena ditengah kondisi saat ini banyak masyarakat yang tidak bisa keluar rumah untuk membeli bahan kebutuhannya sehingga dengan melalui media belanjan online mereka bisa tetap mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan juga golongan yang mennjadi bonus demografi dapat menjadi tetap produktif ditengah kondisi saat ini.

2.      Memanfaatkan situasi melalui inovasi. Langkah ini harus dilakukan guna dapat mendorong diri setiap golongan generasi muda yang menjadi bonus demografi negara untuk tetap produkif diantaranya adalah dengan membuat kelompok dalam berbisnis atau membuat inovasi via aplikasi atau onlie seperti halnya di kota bandung dimana sekelompok pemuda membuat aplikasi untuk para warga berbelanja kebutuhan di pasar tradisional sehingga mereka bisa membatu dua golongan sekaligus yaitu pedagang pasar dan juga warga yang menjadi konsumen dimana kelompok ini menjadi pelantara diantara keduanya.

3.      Memanfaatkan media sosial untuk berbisnis dan berinovasi. Di era saat ini banyak langkah yang dapat ditempuh oleh para generasi muda diantaranya yaitu melalui bisnis berbasis media sosial dimana dengan melalui media sosial tidak akan terciptanya kontak langsung dan dapat mencegah penularan virus serta tetap menjadi golongan yang produktif.

 

SIMPULAN

A.    Kesimpulan

Dengan demikian sebagai sebuah negara yang mendapatkan bonus demografi saat ini, Negara Indonesia harus mampu menanfaatkan posisi tersebut walaupun saat ini Indonesia sedang berada titengah ancaman krisis ekonomi akibat wabah virus corona dimana di saat ini, posisi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami perlambatan serta berbagai persoalan akibat wabah virus corona seperti halnya banyaknya pemutusan hubungan kerja, serta perlambatan laju investasi.

Sebagai sebuah negara yang memiliki bonus demografi di era ini, Indonesia harus mampu menjaga pertumbuhan ekonominya guna dapat meningkatkan pembangunan negara walaupun saat ini Indonesia berada ditengan kondisi ketidakstabilan ekonomi akibat penyebaran virus corona, Indonesia harus mampu menjalankan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui berbagai kebijaakan yang dirasa efektif guna mencegah perlambatan pertumbuhan ekonomi dan menjadi masalah diwaktu yang akan datang.

Dengan demikian sebagai bagian dari masyarakat yang menjadi bonus demografi Indonesia, dalam menjalankan dan tetap meningkatkan kondisi pertumbuhan ekonomi di Indonesia para bagian dari masyarakat yang menjadi bagian dari bonus demografi dapat melakukan berbagai inovasi dan kegiatan yang dapat tetap meningkatkan produktifitas dan keuntungan melalui media sosial dan dunia maya yang dimanfaatkan guna mendapatkan keuntungan ditengan wabah covid-19 saat ini.

B.     Saran

Sebagai negara yang memiliki bonus demografi saat ini, Indonesia seharusnya mampu mengatasi masalah krisis ekonomi. Salah satu cara dalam mengatasi masalah ini adalah dengan memanfaatkan masyarakat yang menjadi bagian dari bonus demografi untuk ikut berkontribusi dalam mengatasi masalah ini salah satunya dapat dilakukan melalui industri kreatif pembuatan masker atau hand sanitaizer sebagai langkah dalam mengatasi tingkat pengangguran dan kemiskinan serta sebagai langkah dalam meningkatkan posisi perkembangan ekonomi guna mencegah terjadinya krisis ekonomi.

Selain itu melaluin pemanfaatan kebijakan dengan baik juga harus dilakukan agar dapat mengatasi masalah ini serta dengan memberikan kesempatan masyarakat dalam bagian bonus demografi untuk mengembangkan usaha inovatif informal maka akan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi serta melalui pemberian bantuan langsung tunai juga dapat meningkatkan kebutuhan masyakat serta dapat menjadi sebuah modal awalan dalam menciptakan usaha di kondisi saat ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Daftar Pustaka

 

(n.d.). Retrieved from https://media.neliti.com/media/publications/48298-ID-profil-penduduk-indonesia-hasil-supas-2015.pdf.

(n.d.).

Falikhah, N. (n.d.). Peluang dan Tantangan Bagi Indonesia. Bonus Demografi, 1-3.

Ihsanuddin. (n.d.). 9 Kebijakan Ekonomi Jokowi di Tengah Pandemi COVID-19: Penangguhan Cicilan hingga Relaksasi Pajak. Retrieved from Kompas.com: https://nasional.kompas.com/read/2020/03/26/07412441/9-kebijakan-ekonomi-jokowi-di-tengah-pandemi-covid-19-penangguhan-cicilan?page=3.

Problematika Pemerintah Dalam Menyongsong Bonus Demografi Di Indonesia. (2018). Jurnal Potret - Jurnal Penelitian dan Pemikiran Islam.

Q&A on Coronaviruses (COVID19). (2020, April 17). Retrieved from World Healt Organizatioj: https://www.who.int/news-room/q-a-detail/q-a-coronaviruses

Septia, M. D. (2016). Kajian Penyebab Tingkat Kematian. 1-2.

Tarmidi, L. T. (1999). Krisis Moneter Indonesia Sebab, Dampak, Peran Dan Sasaran . Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, 1-3.

Virus. (n.d.). Retrieved from https://duns.ac.id/repository/docs/ajar/BAB_IV_virus.pdf

  Nikenzha Mahera, R. Nunung Nurwati nikenzha18001@mail.unpad.ac.id , nngnurwati@yahoo.com