Analisis Rasio keuangan
Dennis (2006)
menyatakan bahwa analisis
rasio keuangan merupakan metode yang paling baik digunakan untuk memperoleh gambaran kondisi
keuangan perusahaan secara keseluruhan. Menurut Usman (2003), analisis ini
berguna sebagai analisis intern bagi manajemen perusahaan untuk mengetahui
hasil keuangan yang telah dicapai guna perencanaan yang akan datang dan juga
untuk analisis intern bagi kreditur dan investor untuk menentukan kebijakan pemberian
kredit dan penanaman modal suatu perusahaan.
Analisis rasio keuangan ini dapat
dibagi atas dua jenis berdasarkan variate
yang digunakan dalam analisis, yaitu (Ang, 1997):
1. Univariate Ratio Analysis
Univariate Ratio Analysis merupakan analisis rasio keuangan yang menggunakan satu variate
didalam melakukan analisis. Contohnya seperti
Profit Margin Ratio, Return On
Asset (ROA) dan
Return On Equity (ROE).
2. Multivariate Ratio Analysis
Multivariate Ratio Analysis merupakan analisis rasio keuangan yang menggunakan lebih dari satu variate
di dalam melakukan analisis, seperti Alman’s Z-Score dan Zeta Score.
Rasio keuangan merupakan perbandingan dari dua data
yang terdapat dalam laporan keuangan peusahaan. Rasio keuangan digunakan
kreditur untuk mengetahui kinerja suatu perusahaan dengan melihat
kemampuan perusahaan dalam membayar hutang-hutangnya (Dennis, 2006).
Rasio keuangan dikelompokkan dengan istilah yang
berbeda-beda, sesuai dengan tujuan analisisnya. Menurut Nugroho (2003),
beberapa rasio keuangan yang sering dipakai oleh seorang analisis dalam
mencapai tujuannya, yaitu rasio profitabilitas yang digunakan untuk mengukur
kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan penjualan, total
aktiva maupun modal sendiri dan rasio likuiditas, untuk mengukur kemampuan
perusahaan dalam memenuhi kewajiban keuangan jangka pendek tepat pada waktunya.
Brigham dan Daves (2001) dalam Meythi (2005) menggolongkan rasio keuangan
menjadi rasio likuiditas, rasio solvabilitas (leverage ratio), rasio aktivitas dan rasio profitablitas. Weygandt
et. al (1996) dalam Meythi (2005) menggolongkan rasio keuangan kedalam tiga
macam rasio likuiditas, profitabilitas dan solvency.
Secara umum, rasio keuangan dapat dikelompokkan menjadi rasio likuiditas, rasio
leverage, rasio aktivitas dan rasio profitabilitas (Riyanto, 1995).
1) Rasio Likuiditas
Rasio ini menunjukkan kemampuan
perusahaan dalam menyelesaikan kewajiban jangka pendeknya (kurang dari satu
tahun). Menurut Munawir (2004), rasio likuiditas dapat dibagi menjadi tiga:
a.
Current Ratio (CR) yaitu perbandingan antara
aktiva lancar dan hutang lancar
b.
Quick Ratio (QR) yaitu perbandingan antara
aktiva lancar dikurangi persediaan
terhadap hutang lancar.
c.
Working Capital to Total Asset (WCTA)
yaitu perbandingan antara aktiva
lancar dikurangi hutang lancar terhadap jumlah aktiva.
Dalam penelitian ini rasio
likuiditas diproksikan dengan WCTA, karena menurut peneliti sebelumnya, rasio
ini yang paling berpengaruh terhadap pertumbuhan laba. WCTA dapat dirumuskan
sebagai berikut (Riyanto, 1995).
WCTA = (aktiva lancar - hutang lancar) jumlah aktiva
Aktiva lancar berupa kas, persediaan dan trade receivables (pendapatan dari
dagang). Hutang lancar berupa trade
payable, taxes payable dan current
maturities of long term debt. Jumlah
aktiva merupakan penjumlahan dari aktiva
lancar dengan aktiva tetap (ICMD 2004).
2) Rasio Solvabilitas/Leverage
Rasio ini menunjukkan kemampuan
perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka panjangnya. Rasio ini dapat
diproksikan dengan (Ang, 1997, Mahfoedz, 1994 dan Ediningsih, 2004):
a.
Debt Ratio (DR) yaitu perbandingan antara
total hutang dengan total asset
b.
Debt to Equity Ratio (DER)
yaitu perbandingan antara jumlah hutang lancar
dan hutang jangka panjang terhadap modal sendiri
c.
Long Term Debt to Equity Ratio (LTDER)
yaitu perbandingan antara hutang
jangka panjang dengan modal sendiri.
d.
Times Interest Earned (TIE)
yaitu perbandingan antara pendapatan sebelum
pajak (earning before tax,
selanjutnya disebut EBIT) terhadap bunga hutang jangka panjang.
e.
Current Liability to Inventory (CLI)
yaitu perbandingan antara hutang lancar
terhadap persediaan.
f.
Operating Income to Total Liability (OITL)
yaitu perbandingan antara laba
operasi sebelum bunga dan pajak (hasil pengurangan dari penjualan bersih
dikurangi harga pokok penjualan dan biaya operasi) terhadap total hutang.
Dalam penelitian ini rasio leverage diproksikan dengan CLI dan OITL, karena menurut peneliti
sebelumnya, rasio-rasio ini yang paling berpengaruh terhadap pertumbuhan laba.
CLI dapat dirumuskan sebagai berikut (Machfoedz, 1994).
CLI = hutang lancar persediaan
Persediaan (inventory) yang
dimaksud adalah barang-barang dagangan atau barang yang dibeli oleh perusahaan
untuk dijual lagi. Contohnya seperti: bahan baku, operating supplies (barang yang digunakan perusahaan dalam produksi
tetapi tidak menjadi bagian dari produk akhir, seperti bahan bakar), suku
cadang (barang hasil produksi perusahaan lain yang dibeli untuk menghasilkan
suatu produk, seperti ban untuk pabrik mobil, tali untuk pabrik sepatu)
(Reksoprayitno, 1991).
OITL
dapat dirumuskan sebagai berikut (Riyanto, 1995):
OITL = laba operasi sebelum bunga dan pajak jumlah hutang
Laba
operasi sebelum bunga dan pajak merupakan hasil pengurangan dari penjualan
bersih, harga pokok penjualan dan biaya operasi. Jumlah hutang yang dimaksud adalah penjumlahan antara hutang lancar dan hutang tetap
(ICMD 2004).
3) Rasio Aktivitas
Menurut Ang (1997) rasio ini
menunjukkan kemampuan serta efisiensi perusahaan dalam memanfaatkan aktiva yang
dimilikinya atau perputaran (turnover)
dari aktiva-aktiva. Rasio aktivitas dapat diproksikan dengan:
a.
Total Asset Turnover (TAT)
yaitu perbandingan antara penjualan bersih
dengan jumlah aktiva
b.
Inventory Turnover (IT) yaitu perbandingan antara
harga pokok penjualan dengan
persediaan rata-rata
c.
Average Collection Period (ACP)
yaitu perbandingan antara piutang rata-rata
dikalikan 360 dibanding dengan penjualan kredit.
d.
Working Capital Turnover (WCT)
yaitu perbandingan antara penjualan bersih
terhadap modal kerja.
Dalam penelitian ini rasio
aktivitas diproksikan dengan Total Asset
Turnover (TAT), karena menurut
peneliti sebelumnya, rasio ini yang paling
berpengaruh terhadap pertumbuhan laba. TAT dapat dirumuskan sebagai berikut
(Ang, 1997).
TAT = Penjualan
Total
Aktiva
Penjualan bersih (net sales) merupakan hasil penjualan bersih selama satu tahun.
Total aktiva merupakan penjumlahan dari total aktiva lancar dan aktiva tetap.
4) Rasio Profitabilitas
Menurut Husnan dan Pudjiastuti
(1994), rasio profitabilitas/rentabilitas digunakan untuk mengukur efisiensi
suatu perusahaan dalam menggunakan aktivanya, efisiensi ini dikaitkan dengan
penjualan yang berhasil diciptakan. Rasio profitabilitas dapat diproksikan
dengan:
a.
Net Profit Margin (NPM) yaitu perbandingan antara
laba bersih setelah pajak (NIAT)
terhadap total penjualannya.
b.
Gross Profit Margin (GPM) yaitu perbandingan antara
laba kotor terhadap penjualan bersih.
c.
Return on Asset (ROA) yaitu perbandingan antara
laba setelah pajak dengan jumlah
aktiva.
d.
Return on
Equity (ROE) yaitu perbandingan antara laba setelah pajak
terhadap
modal sendiri.
Dalam penelitian ini rasio
profitabilitas diproksikan dengan NPM dan GPM, karena menurut peneliti
sebelumnya, rasio-rasio ini yang paling berpengaruh terhadap pertumbuhan laba.
NPM dapat dirumuskan sebagai berikut (Ang, 1997).
NPM = laba bersih setelah pajak penjualan bersih
Laba bersih setelah pajak dihitung dari laba
sebelum pajak penghasilan dikurangi pajak penghasilan. Penjualan bersih
menunjukkan besarnya hasil penjualan yang diterima oleh perusahaan dari hasil
penjualan barang-barang dagangan atau hasil produksi sendiri (Reksoprayitno,
1991).
GPM dapat
dirumuskan sebagai berikut (Ang, 1997):
GPM = laba kotor penjualan bersih
Laba
kotor atau gross profit dapat
dihitung dari penjualan bersih dikurangi
harga
pokok penjualan.
No comments:
Post a Comment