CARI

Makalah Bahan Kimia

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
 Saat ini belum banyak orang mengenal tentang bahan kimia dan bagaimana cara penanganan limbahnya. Seperti yang sudah kita ketahui terjadinya secara langsung maupun yang tidak langsung.
Di dalam kegiatan pratikum biologi tidak hanya digunakan bahan biologis (bahan yang berasal dari makhluk hidup) tetapi juga digunakan berbagai bahan kimia, bahan kimia tersebut digunakan sebagai pereaksi, baik pereaksi khusus maupun pereaksi umum. Oleh karena itu guru biologi perlu memiliki pengetahuan tentang bahan-bahan kimia, khususnya yang sering digunakan di dalam praktikum. Pengetahuan tentang bahan kimia secara baik. Dengan demikian kegiatan praktikum akan berjalan lancer dan kecelakaan karena ketidaktahuan dapat dihindarkan
Seperti yang kita ketahui tentang bahan kimia dan bagaimana cara penanganan limbah dalam pelajaran pengenalan teknik labor di dalam penelitian haruf sesuai dengan prosedur yng ada apa penuntun yang kita miliki.
1.2 Sifat-Sifat bahan kimia
            Berdasarkan sifat kimianya bahan-bahan kimia digolongkan menjadi bahan kimia mudah terbakar, bahan pengoksidasi, bahan mudah meledak, bahan radioaktif bahan korosif dan penyebab korosi, serta bahan beracun (toksik)
1.3 Tujuan
Di dalam kegiantan pratikum biologi tidak hanya membahas bahan biologi saja atau bahan bahan yang berasal dari makhluk hidup. Tetapi juga menggunakan bahan kimia.  Bahan kima tersebut juga digunakan sebagai pereaksi. Baik pereaksi umum maupun pereaksi khusus. Oleh karena itu mahasiswa bioogi perlu memiliki pengetahuan tentang Bahan Kimia  Dengan mengetahui bahan kimia ini, kita dapat mengetahui bahan kimia secara baik.
1.4 Manfaat Pembelajaran
            Semoga makalah ini bermanfaat bagi :
1.      Dosen pembimbing sebagai bahan masukan dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan membuat makalah yang diinginkan dalam memperhatikan bahan yang akan di rancang
2.      Mahasiswa/Masyarakat sebagai masukan atau pedoman dalam mengatasi kendala-kendala yang dihadapi dalam memperhatikan bahan-bahan yang mudah terbakar, dan bahan-bahan lainnya
3.      Penelitian dalam menambah wawasan dan pengetahuan penelitian dalam memahami pengenalan dan penanganan bahan kimia
Kemudian, manfaat penulisan makalah ini bias untuk menambah pengetahuan bagi peneliti maupun pembaca serta pengenalan dan penanganan bahan kimia, semoga saja hasil penelitian ini bermanfaat bagi para mahasiswa pendidikan biologi khususnya didaerah sumatera barat ini. Walaupun makalah ini belum memadai tetapi sudah cukup untuk membuka wawasan kita tentang pengenalan dan penanganan bahan kimia
   
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengenalan dan Penanganan Bahan kimia
Adapun pengenalan dan penanganan bahan kimia dapat kita lihat berbagai macam bahan-bahan kimia yang perlu di mengerti apa kegunaannya, manfaatnya, dan di saat kapan perlu  di pakai adalah sebagai berikut :
2.1.1 Bahan Mudah Terbakar
Bahan udah terbakar dapat berwujud gas, cairan yang mudah menguap atau bahan padat yang dalam bentuk debu dapat meledak (terbakar) jika tercampur atau terdispersi dengan udara
Cairan yang mudah terbakar memiliki sifat-sifat:
a.       Mudah menguap atau volatile
b.      Uap cairan dapat terbakar (menimbulkan api) dalam kondisi normal
c.       Uap cairan lebih mudah menimbulkan api atau ledakan jika dibandingkan cairannya
d.      Kecepatan penguapan bervariasi dari satu cairan ke cairan lainnya sebanding dengan naiknya suhu
e.       Uap dari cairan yang mudah terbakar tidak dapat dilihat sehingga sulit untuk mendeteksinya kecuali digunakan indicator gas yang mudah terbakar
f.       Sebagian besar uap lebih berat dari pada udara sehingga cenderung ada di permukaan lantai
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menangani bahan-bahan kimia yang mudah terbakar, agar keselamatandan keamanan tetap terjaga, yaitu :
a.       Bahan tidak boleh di panaskan secara langsung atau disimpan pada permukaan panas. Gunakan penangas uap atau penangas air
b.      Simpan bahan di tempat yang ventilasnya baik
c.       Di laboratorium, sediakan dalam jumlah yang minimum. Pelarut yang tidak digunakan lagi dikembalikan ke botol pelarut
d.      Sediakan alat pemadam kebakaran. Bila terjadi kebakaran dengan api kecil gunakan kain basah atau pasir, tapi bila besar gunakan alat pemadam
e.       Pada saat memanaskan jangan mengisi gelas kimia dengan cairan mudah terbakar melebihi ½ kapasitasnya. Gunakan batu didih guna menghindarkan/letupan
f.       Jangan membuang cairan yang mudah terbakar ke dalam bak cuci
g.      Jangan menyimpan cairan mudah terbakar dekat dengan bahan pengoksidasi atau bahan korosif
h.      Botol penyimpanan bahan mudah terbakar jangan diisi sampai penuh, sediakan 1/8 isinya untuk udara. Gunakan botol yang tidak mudah terbakar dan jauhkan dari sumber perapian
i.        Bahan padat mudah terbakar simpan di tempat sejuk, jauhkan dari sumber panas, bahan lembab dan air, bahan pengoksidasi atau asam
j.        Control semua bahan secara periodik
Bahan-bahan kimia mudah terbakar dapat berupa :
a.       Pelarut dan pereaksi organik seperti asetaidehid, asam asetat, aseton, benzene, karbondisulfida, etil alcohol, eter, etil asetat, etil alcohol, petroleum eter, isopropyl alcohol, toluene, xylem
b.      Bahan anorganik seperti :
a)      Bila terjadi kebakaran terhadap logam alumunium, magnesium, dan zinkum (seng) dalam keadaan murni jangan gunakan pemadam berisi air tapi gunakanlah serbuk pemadam
b)      FOSFOR KUNING, akar terbakar bila berhubungan dengan udara, simpan di dalam air dan control selalu permukaan airnya karena permukaan air akan menurun akibat penguapan
c)      Logam K dan Na akan terbakar jika kontak dengan air. Simpan di dalam minyak parafin. Control permukaan minyak parafin tersebut
c.       Gas seperti asetilen, metana, hydrogen, karbonmonoksida, dan butane

2.1.2 Bahan pengoksidasi
Bahan-bahan ini dapat menimbulkan reaksi eksotermis yang sangat tinggi jika kontak langsung dengan bahan lain, khususnya dengan bahan mudah terbakar. Ada dua kelompok bahan pengoksidasi yaitu anorganik dan organik. Bahan pengoksidasi yaitu anorganik dan organik. Bahan pengoksidasi anorganik hanya menimbulkan bahaya api/kebakaran. Akan tetapi karena kemampuannya bergabung dengan oksigen dan juga tidak tahan panas, maka bahan-bahan tersebut bahanya semakin tinggi pada suhu tinggi. Reaksi yang dahsyat dapat terjadi jika bahan dicampurkan/terkontaminasi oleh bahan yang mudah terbakar seperti kayu, kertas, srbuk logam dan belerang. Dalam kondisi biasa campuran ini harus disimpan pada lemari yang tak mudah terbakar. Simpan padah wadah aslinya jangan sampai terkontaminasi.
                  Bahan organik pengoksidasi sering menimbulkan ledakan dahsyat, terutama peroksidasi. Untuk laboratorium SMA/SLTP sebaiknya tidak usah disediakan bahan ini seperti misalnya: chlorat, perchlorat, bromat, peroksida, asam nitrat, kalium nitrat, kalium permanganate, bromin, khlorin, fluorin, dan iodin, yang mudah bereaksi dengan oksigen sehingga dikelompokkan menjadi bahan pengoksidasi.
2.1.3 Bahan Mudah Meledak
Peroksidasi dalam keadaan murni sering menimbulkan ledakan, tetapi karena bahan ini umumnya tidak tersedia kecuali dicampurkan dengan inert?netral dalam persentase kecil maka sering dianggap mudah terbakar. Yang digunakan harus dari gelas dan jika tercemar harus segera dibuang.
      Hal-hal yang dapat menyebabkan ledakan adalah:
1.      Karena adanya pelarut mudah terbakar. Cairan mudah menguap dan mudah terbakar jika dicampurkan dengan udara denga proposi yang besar dapat menimbulkan ledakan
2.      Karena ada udara cair. Udara dapat meledak jika dicampur dengan unsur-unsur pereduksi dan hidrokarbon
3.      Karena ada debu. Debu padat dari bahan mudah terbakar tercampur dengan udara dapat menimbulkan ledakan
4.      Karena ada gas-gas
5.      Karena da peroksida
Ledakan yang mungkin ditimbulkan oleh bahan-bahan mudah meledak ini dapat dicegah dengan cara:
1.      Biasanya melakukan eksperimen di tempat terbuka atau di dalam lemari uap
2.      Jika ragu dengan sifat kimia bahan, gunakan dalam jumlah yang sedikit dan lakukan percobaan di atas penangas air
3.      Gunakan alat-alat yang sesuai seperti gelas tebal yang stabil oleh tekanan selain hal di atas untuk keamanan maka lakukan pengamatan dari belakang layar pengamana atau gunakan pelindung seperti masker
2.1.4 bahan radiokaktif
            Bahaya dari radiasi
                        Tipe-tipe radiasi
1.      Partikel α (alfa),berupa atom-atom helium yang bermusim positif
2.      Partikel β (beta), yaitu partikel-partikel bermuatan negatif berenergi tinggi
3.      Sinar ¥ (gamma), dihasikan dari perubahan inti atom radiokaktif berupa
Gelombang elektromaknetik
       Tipe radiasi lainnya adalah sinar-x yang diperoleh dari tabung sinar-x
Penyimpanan
a.       Bahan-bahan radioaktif seperti uraian dan thorium disimpan dalam lemari terkunci yang diberi tanda dan catatan peringatan.
b.      Bahan-bahan radioaktif dengan aktifitas radiasi tinggi harus disimpan di luar gedung dan dilengkapi dengan lapisan pelindung yang memadai dan terhindar dari api
Ukuran perlindungan
a.       Botol-botol yang berisi radioaktif harus diberi label dengan baik dan disimpan dalam lemari terkunci yang diberi tanda radiasi
b.      Jika mungkin tempat bekerja harus berpisah dari bahan-bahan radioaktif
c.       Gunakan selalu lab jas dan gunakan lap untuk membersihkan bahan sisa
d.      Jaga agar bahan radioaktif tidak menyentuh kulit
e.       Jangan berbicara, makan atau merokok di daerah terkontaminasi
f.       Gunakan alat-alat gelas dalam keadaan kering dan simpan secara terpisah
g.      Cuci lah tangan dan bagian lain tubuh kita yang terkontaminasi bahan radioaktif dengan air dan sabun sampai benar-benar bersih

2.1.5 Bahan korosif dan penyebab korosi
            Bahan korosif merupakan salah satu bahan yang dapat merusak dan mengakibatkan cacat permanen pada jaringan yang terkena bahan korosif.bersentuhannya kulit dengan bahan-bahan korosif umumnya disadari sehingga kurang begitu berbahaya bila dibandingkan dengan racun yang terisap. Gunakan selalu pelindung atau sarung tangan, jas lab dan kaca mata. Jika bersentuhan dengan kulit, cucilah segera dengan sabun dan air.
            Bahan-bahan korosif umumnya berupa cauran yang tidak dapat terbakar, tetapi sering menimbulkan panas dan nyala jika terkena udara atau uap air jika bersentuhan dengan yang mudah terbakar. Contoh bahan-bahan korosif adalah asam nitrat, asam sulfat, asam klorida, natrium hidroksida, asam asetat, anhidrida asetat, methanol, perchlorat, ammonia, bromine, fluorin, hydrogen iodide, phenol, karbondioksida padat, asam format, hydrogen peroksida, fosfor kuning, logam kalium, kalium hidroksida, perak nitrat dan logam natrium.
Hal-hal yang perlu dilakukan untuk pengamatannya adalah :
1.      Simpan bahan di tempat yang sesuai dan lakukanpengontrolan atau pengawasan secara teratur
2.      Ikuti aturan-aturan penyimpanan, pemberian label, pemakaian dan pembuangannya
3.      Simpan pesediaan di laboratorium dalam jumlah minimum
4.      Gunakan pelindung
5.      Hindarkan jangan sampai tumpah dan jika bersentuhan dengan kulit, cucilah segera dengan air dan sabun
2.1.6 Bahan beracun (toksik)
            Bahan-bahan beracun  dikelompokan menjadi tiga kelompok besar yaitu bahan beracun yang masuk melalui pencernaan (mulut), absorpsi kulit dan pernapasan.untuk menghindari masuknya bahan-bahan tersebut ke dalam tubuh ada beberapa hal yang dapat kita lakukan yaitu:
1.      Untuk menghindari rajun dari mulut
a.       Hindarkan makan, minum atau merokok saat bekerja
b.      Cuci tangan dan keringkan sebelum meninggalkan laboratorium
c.       Hati-hati jangan menggunakan pipet isap
2.      Untuk menghindari racun dari kulit
a.       Cegah kontak dengan kulit
b.      Gunakan sarung tangan
c.       Cuci tangan dengan sabun dan air dengan sesegera
2.2 Bahan kimia tak tercampur
Banyak ledakan, kebakaran dan asfiksiasi terjadi karena pencampuran bahan-bahan kimia berbahaya terjadi sevara tidak sengaja.daftar di bawah ini mencangkup bahan-bahan yang tidak stabil, mudah mengalami oksidasi oleh udara dan bahan-bahan kimia yang sangat relative berbahaya bila di campurkan.
Bahan-bahan kimia tak tercampurkan
Bahan
Sifat
Bahan kimia tak terjampurkan
Logam alkali
Mudah terbakar, mydah meledak,korosif
Air, karbon dioksida, karbon tetra iorida dan hidro karbon klorinasi lainnya
Asam asetat glacial
Korosif, mudah meledak
Asam kromat, asam nitrat, senyawa yang mengandung hidroksil, asam perklorat,dan permanganat
Ammonia (pekat)
Korosif
Air raksa, halogen, hydrogen florida
Bromine
Korosif, mudah teroksidasi, mudah terbakar
Ammonia, asetilen, hydrogen dan serbuk logam
Kromat
Mudah teroksidasi
Garam ammonium, asam, serbuk logam, sulfur, pelarut organic yang mudah terbakar
Asam kromat
Mudah terbakar
Asam asetat, naftalena, alcohol, kamfora, gliserin dan cairan mudah terbakar lainnya
Klor
Korosif, mudah teroksidasi
Ammonia, benzene, hydrogen, serbuk logam
Hydrogen peroksida
Mudah meledak
Tembaga, krom, besi, sebagian besar logam dan garamnya, cairan  mudah terbakar, anilin
Hidrokarbon (umum)
Mudah meledak, mudah teroksidasi
Halogen, asam kromat
Iodine
Korosif
Asetilen, ammonia
Air raksa
Beracun
Asetilen, hidrogen
Asam nitrat
Mudah teroksidasi, korosif
Asam organic, aniline, cairan dan gas mudah terbakar, dan senyawa nitrat
Asam oksalat
Beracun
Asetilen, ammonia
Air raksa
Beracun
Asetilen, hidrogen
Asam nitrat
Mudah teroksidasi
Gliserin, asam sulfat
Asam sulfat
Mudah  meledak, korosif
Klorat, perklorat, permanganate, air

2.2.1 Pengertian Kecelakaan Kerja
Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang berhubungan dengan hubungan kerja pada suatu perusahaan, hubungan kerja disini berarti bahwa kecelakaan dapat dikarenakan oleh pekerjaan atau pada waktu pelaksanaan pekerjaan.
Kecelakaan adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan. Tidak terduga karena kejadian tersebut tidak terdapat unsur kesengajaan apalagi perencanaan, tidak diharapkan karena kejadian tersebut disertai kerugian material ataupun penderitaan dari yang teringan sampai yang terberat.
Bahaya pekerjaan adalah faktor-faktor dalam hubungan pekerjaan yang dapat mendatangkan kecelakaan kerja.  Bahaya tersebut disebut bahaya potensial jika bahaya tersebut belum mendatangkan kecelakaan, jika kecelakaan telah terjadi maka bahaya tersebut adalah bahaya nyata.
2.2.2 Kebijakan Pemerintah Indonesia Dalam Menghadapi Bahan Kimia
Kebijakan pemerintah indonesia di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan salah satu bagian dari kebijakan pemerintah di bidang perlindungan tenaga kerja yang telah digariskan oleh Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yang antara lain berbunyi sebagai berikut :
” Upaya perlindungan tenaga kerja perlu terus ditingkatkan melalui perbaikan syarat kerja termasuk upah, gaji dan jaminan sosial, kondisi kerja termasuk kesehatan, keselamatan dan lingkungan kerja, serta hubungan kerja dalam rangka peningkatan kesejahteraan para pekerja secara menyeluruh.”
Berdasarkan GBHN tersebut oleh pimpinan Departemen Tenaga Kerja digariskan sebagai kebijakan Derparteman Tenaga Kerja yang antara lain menyangkut keselamatan dan kesehatan kerja sebagai salah satu prioritas.
Penanganan bahan kimia khususnya bahan kimia berbahaya merupakan sasaran utama dalam rangka penanganan keselamatan dan kesehatan kerja.  Hal ini disebabkan karena bahan kimia merupakan sumber dari malapetaka yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja, seperti kebakaran, peledakan, gangguan kesehatan yang merupakan penyakit akibat kerja.
Kebijakan penanganan bahan kimia khususnya dalam penggunaan dibidang industri/perusahaan pada dasarnya meliputi kebijakan :
  • Pembuatan peraturan/perundang-undangan
  • Pengawasan
  • Pendidikan/penyuluhan/training
  • Survei/penelitian
  • Informasi
  • Standarisasi
  • Kampanye
Ada beberapa peraturan perundangan ketenagakerjaan khususnya yang menyangkut perlindungan tenaga kerja di bidang keselamatan dan kesehatan kerja serta penanganan bahan berbahaya.  Peraturan perundangan tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
  • UU No. 14/1969 tentang Pokok-pokok Ketenagakerjaan, khususnya pasal 9 dan 10
  • UU No. 1/1970 tentang Keselamatan Kerja
  • UU dan Peraturan Uap tahun 1930
  • UU Petasan tahun 1932
  • UU tentang Timah Putih tahun 1931
  • Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1973 tentang Pengawasan atas Peredaran dan Penggunaan Pestisida
  • Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 1975 tentang Keselamatan Kerja terhadap Radiasi
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.01/Men/198 tentang Kewajiban Melaporkan Penyakit Akibat Kerja
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per.03/Men/1985 tentang Keselamatan dan Kesehatan Pemakaian Asbes
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per.03/Men/1986 tentang Keselamatan dan Kesehatan di tempat kerja yang mengelola pestisida
  • Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. SE. 02/Men/1978 tentang Nilai Ambang Batas Bahan Kimia
Selain peraturan perundangan di atas masih ada beberapa peraturan yang dikeluarkan oleh instansi di luar Departemen Tenaga Kerja yang masih menyangkut keselamatan dan kesehatan kerja serta penanganan bahan berbahaya.
2.2.3 Undang-Undang Keselamatan Kerja Nomor 1 Tahun 1970
Kebijakan pemerintah dalam peraturan perundangan ketenagakerjaan yang menyangkut perlindungan tenaga kerja di bidang keselamatan dan kesehatan kerja banyak jumlahnya, tetapi pada dasar teori ini penulis hanya menyajikan Undang-undang nomor 1 tahun 1970 yang menurut penulis dirasa cukup untuk mewakili penelitian ini.
Undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja diundangkan pada tahun 1970 sebagai pengganti Veilighedsreglement Stbl.No.406 yang berlaku sejak tahun 1910.  Latar belakang penggantian Veilighedsreglement tersebut sebagaimana dikemukakan dalam penjelasan umum undang-undang no.1 tahun 1970 dikarenakan telah banyak hal yang sudah terbelakang dan perlu diperbaharui sesuai perkembangan peraturan perlindungan tenaga kerja lainnya dan perkembangan serta kemajuan teknik dan industrialisasi di Indonesia dewasa ini dan untuk selanjutnya.
Pasal-pasal dari undang-undang no.1 tahun 1970 yang berkaitan dengan penelitian ini adalah sebagai berikut:
  • Pasal 2 ayat 1,  Yang diatur oleh undang-undang ini adalah keselamatan kerja dalam segala tempat  kerja , baik didarat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara , yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.
  • Pasal 2 ayat 2,  Ketentuan-ketentuan dalam ayat 1 tersebut berlaku dalam tempat kerja dimana :
b. Dibuat, diolah, dipakai, dipergunakan, diperdagangkan, diangkut, atau di simpan bahan atau barang yang dapat meledak, mudah terbakar, menggigit, beracun, menimbulkan infeksi, bersuku tinggi.
f. Dilakukan pengangkutan barang, binatang atau manusia, baik di daratan, melalui terowongan, di permukaan air, dalam air maupun udara.
g. Dikerjakan bongkar muat barang muatan di kapal, perahu, dermaga, dok stasiun atau gudang.
m. Terdapat atau menyebar suhu, kelembaban, debu , kotoran, api, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara atau getaran.
  • Pasal 3, Dengan peraturan perundangan ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja untuk :
a. Mencegah dan mengurangi kecelakaan
b. Mencegah mengurangi dan memadamkan kebakaran
c. Mencegah dan mengurangi bahaya kebakaran
n. Mengamankan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman, atau barang.
o. Mengamankan dan memelihara segala jenis bagunan
p. Mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang.
Pasal 4 ayat 1,  Dengan peraturan perundangan ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja dalam perencanaan, pembuatan, pengangkutan, peredaran, perdagangan, pemasangan, pemakaian, penggunaan, pemeliharaan dan penyimpanan bahan, barang, produk teknis, dan aparat produksi yang mengandung dan menimbulkan bahaya kecelakaan.

BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
1.      Alat – alat gelas mempunyai fungsinya masing – masing dalam praktikum kimia sehingga diperlukan Pengenalan terhadap alat-alat yang akan digunakan dalam praktikum tersebut.
2.      Diperlukan alat yang tepat dalam melakukan suatu praktikum, karena setiap alat memiliki tingkat ketelitian yang berbeda.
3.      Kesalahan dalam penggunaan alat akan sangat mempengaruhi hasil praktikum.
4.      Gelas Ukur memiliki ketelitian hingga 1 ml.
5.      Pipet ukur memiliki ketelitian hingga 0,01 ml.
6.       Penguasaan penggunaan alat akan sangat membantu dalam pelaksanaan praktikum
7.      Jika menggunakan alat-alat pratikum perhatikan dulu alat apakah di perluka atau tidak jika diperlukan perhatikan label dan cara penggunaannya
3.2  Saran
           Saran yang dapat diberikan dari percobaan ini adalah diharapkan praktikan dapat lebih cekatan dalam mempersiapkan alat untuk percobaan dan dapat menguasai prosedur kerja dari percobaan dengan baik agar percobaan lancar dan selesai tepat waktu. 

DAFTAR PUSTAKA
Cole-palmer catalogue book (1999/2000)
Griffin, gerrard, science dan education catalogue book (1977)
Kartono mohamad, (1983), pertolongan pertama, Jakarta: gramedia
Pelezer Jr.,J. Michael.E.C.S. chan, N.R., kreg (1965)< microbiology, New York: McGraw-Hill company

No comments:

Post a Comment