BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Dengan berlakunya
Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang perubahan atas UU Nomor 22 tahun 1999
tentang Otonomi daerah, maka terjadi pula pergeseran dalam pembangunan ekonomi
yang tadinya bersifat sentralisasi (terpusat), sekarang mengarah kepada desentralisasi
yaitu dengan memberikan keleluasaan kepada daerah untuk membangun wilayahnya
termasuk pembangunan dalam bidang ekonominya.
Dasar
konseptual pembangunan daerah umumnya tidak dijelaskan secara eksplisit.
Pengertiannya lebih bermakna praktis (utilitarian), di mana pembangunan daerah
di anggap mampu secara efektif menghadapi permasalahan pembangunan di daerah.
Pembangunan daerah melalui mekanisme pengambilan keputusan otonomi diyakini
mampu merespons permasalahan aktual yang akan sering muncul dalam keadaan masih
tingginya intensitas alokasi sumber daya alam dalam pembangunan. Otonomi dalam
administrasi pembangunan ini dirasakan makin relevan sejalan dengan keragaman
sosial dan ekologi (bio-social diversity) pada suatu wilayah.
Pengertian
dan penerapan pembangunan daerah umumnya dikaitkan dengan kebijakan ekonomi
atau keputusan politik yang berhubungan dengan alokasi secara spasial dari
kebijakan pembangunan nasional secara keseluruhan. Dengan demikian,
kesepakatan-kesepakatan nasional menyangkut sistem politik dan pemerintahan,
atau aturan mendasar lainnya, sangat menentukan pengertian dari pembangunan
daerah. Atas dasar alasan itulah pandangan terhadap pembangunan daerah dari
setiap negara akan sangat beragam. Singapura, Brunei, atau negara yang berukuran kecil sangat mungkin tidak mengenal istilah
pembangunan daerah. Sebaliknya bagi
negara besar, seperti Indonesia atau Amerika Serikat perlu menetapkan
definisi-definisi pembangunan daerah yang rinci untuk mengimplementasikan
pembangunannya.
Dasar
hukum penyelenggaraan pembangunan daerah bersumber dari Undang-Undang Dasar
(UUD) Negara RI 1945 Bab VI pasal 18. Hingga saat ini, implementasi formal
pasal tersebut terdiri tiga kali momentum penting, yaitu UU No 5 Tahun 1974
tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah dan UU No 22 Tahun 1999 serta UU No
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Sebelum tahun 1974, bukan saja
pembangunan daerah, pembangunan nasional juga diakui belum didefinisikan dan
direncanakan secara baik. Implementasi pembangunan daerah berdasar UU No 5
Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, terbukti sangat
mendukung keberhasilan pembangunan nasional hingga Pelita VI tetapi juga mampu
secara langsung melegitimasi kepemimpinan Presiden Suharto. Sementara UU No 22
Tahun 1999 yang diperbaiki dengan UU No 32 Tahun 2004 lebih merupakan
koreksi-koreksi sistematis disebabkan oleh permasalahan struktural (sistemik)
maupun dalam hal implementasi. Maka dari itu kami mencoba
membuat suatu pemaparan mengenai pembangunan daerah dalam sebuah makalah yang
berjudul “ Strategi Pembangunan Ekonomi
Daerah ”.
B.
Identifikasi Permasalahan
Permasalahan
yang diangkat di dalam makalah ini adalah:
1.
Perbedaan pertumbuhan
dan perkembangan ekonomi
2.
Teori strategi
pembangunan ekonomi
3.
Macam-macam strategi pembangunan
ekonomi
4.
Strategi pembangunan
ekonomi Indonesia
5.
Pembangunan ekonomi
daerah
6.
Strategi pembangunan
ekonomi daerah
C.
Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dibuatnya makalah ini adalah
untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah, serta untuk mengetahui strategi
pembangunan ekonomi daerah khususnya di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Perbedaan Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi
Sebelum
memberikan pemaparan yang lebih dalam mengenai strategi pembangunan ekonomi
daerah alangkah baiknya kita rinci terlebih dahulu apa yang di maksud dengan
istilah pembangunan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi.
Pembangunan
ekonomi adalah suatu proses
kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan
adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam
struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu
Negara.
Pembangunan ekonomi tak dapat
lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic
growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya,
pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.
Yang dimaksud dengan pertumbuhan
ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang
diwujudkan dalam bentuk kenaikan Pendapatan Nasional Suatu negara dikatakan
mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya
pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Perbedaan antara keduanya adalah
pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya
kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan,
sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya
pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur
produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, sosial dan teknik. Selanjutnya
pembangunan ekonomi diartikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan
perkapita penduduk meningkat dalam jangka panjang.
B.
Teori Strategi Pembangunan Ekonomi
Strategi Penataan Kembali
Indonesia yang diarahkan untuk menyelamatkan sistem ketatanegaraan Republik
Indonesia berdasarkan semangat, jiwa, nilai, dan konsensus dasar yang melandasi
berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi Pancasila;
Undang-Undang Dasar 1945 (terutama Pembukaan Undang Undang Dasar 1945) ; tetap tegaknya Negara Kesatuan
Republik Indonesia, dan tetap berkembangnya pluralisme dan keberagaman dengan
prinsip Bhineka Tunggal Ika.
Strategi Pembangunan
Indonesia yang diarahkan untuk membangun Indonesia di segala bidang yang
merupakan perwujudan dari amanat yang tertera jelas dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 terutama dalam pemenuhan hak dasar rakyat dan
penciptaan landasan pembangunan yang kokoh.
Paradigma Pembangunan untuk
semua dalam konteks Indonesia, menurut Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hanya dapat dilakukan dengan menerapkan
enam strategi dasar pembangunan.
1.
Menerapkan strategi pembangunan yang inklusif, yang menjamin pemerataan dan
keadilan, serta mampu menghormati dan menjaga keberagaman rakyat Indonesia. “Dalam kerangka pembangunan yang inklusif ini,
pemerintah telah menjalankan berbagai macam kebijakan. Di antaranya Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri,” ujarnya.
2.
Pembangunan Indonesia haruslah berdimensi kewilayahan.
3.
Menciptakan integrasi ekonomi nasional dalam era globalisasi.
4.
Pengembangan ekonomi lokal di setiap daerah, guna membangun ekonomi
domestik yang kuat secara nasional.
5.
Adanya keserasian antara pertumbuhan dan pemerataan, atau Growth
with Equity. Oleh sebab itu, pemerintah menerapkan Program Keluarga Harapan
(PKH), , BLT, Jamkesmas, BOS, dan Kredit Usaha Kecil (KUR). “Strategi demikian
juga merupakan koreksi atas kebijakan pembangunan terdahulu, yang dikenal
dengan trickle down effect,” ujarnya.
6.
Adapun strategi yang terakhir adalah pembangunan yang menitik-beratkan pada
kemajuan kualitas manusianya. Manusia Indonesia bukan sekedar obyek
pembangunan, melainkan justru subyek pembangunan. Sumber daya manusia menjadi
aktor dan sekaligus fokus tujuan pembangunan, sehingga dapat dibangun kualitas
kehidupan manusia Indonesia yang makin baik
C. Macam-macam Strategi Pembangunan Ekonomi
Salah satu konsep penting yang perlu
diperhatikan dalam mempelajari perekonomian suatu Negara adalah mengetahui
tentang strategi pembangunan ekonomi. Strategi pembangunan ekonomi diberi
batasan sebagai suatu tindakan pemilihan atas faktor-faktor (variable) yang
akan dijadikan faktor/variable utama yang menjadi penentu jalannya proses
pertumbuhan (suroso, 1993). Beberapa strategi pembangunan ekonomi yang dapat
disampaikan adalah :
1.
Strategi pertumbuhan
Inti dari konsep ini adalah :
a.
Strategi
pembangunan ekonomi suatu Negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal,
serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah, dan memusat,
sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi.
b.
Selanjutnya
bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses
merambat ke bawah (trickle-down-effect) pendistribusian kembali.
c.
Jika
terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan, hal tersebut merupakan persyaratan
terciptanya pertumbuhan ekonomi.
d.
Kritik
paling keras dari strategi yang pertama ini adalah, bahwa pada kenyataannya
yang tgerjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.
2.
Strategi pembangunan dengan pemerataan
Inti dari konsep ini adalah, dengan
ditekankannya peningkatan pembangunan melalui teknik social engineering,
seperti halnya melalui penyusunan perencanaan induk, dan program terpadu.
Keadaan sosial antara si kaya dan si
miskin mendorong para ilmuwan untuk mencari alternatif. Alternatif baru yang
muncul adalah strategi pembangunan pemerataan. Strategi ini dikemukakan
oleh Ilma Aldeman dan Morris. Yang menonjol pada
pertumbuhan pemerataan ini adalah ditekannya peningkatan pembangunan melalui
teknik social engineering, seperti
melalui penyusunan rencana induk, paket program terpadu. Dengan kata lain,
pembangunan masih diselenggarakan atas dasar persepsi, instrumen yang
ditentukan dari dan oleh mereka yang berada “diatas” (Ismid Hadad, 1980). Namun
ternyata model pertumbuhan pemerataan ini juga belum mampu memecahkan masalah
pokok yang dihadapi negara-negara sedang berkembang seperti pengangguran masal,
kemiskinan struktural dan kepincangan sosial.
Berikut adalah contoh kasus
strategi pemerataan pembangunan yang terjadi di Provinsi Banten :
Tak dapat dipungkiri, kondisi geografis suatu daerah
mempunyai peranan penting dalam kemajuan pembangunan. Daerah yang berada di
wilayah strategis sangat signifikan dalam mempercepat dan meningkatkan
pembangunan ekonomi. Sebagai contoh, Provinsi Banten yang secara geografis bisa
dibagi dalam dua wilayah pembangunan, yaitu utara dan selatan. Bagian utara
meliputi Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Cilegon. Sedangkan bagian
selatan meliputi Kabupaten Lebak, Pandeglang, dan Serang.
Daerah bagian selatan relatif tertinggal dibandingkan
daerah bagian utara. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), PDRB 2009 di
Kabupaten Pandeglang dan Lebak bagian selatan masing-masing mencapai Rp 3,9
miliar dan Rp 3,8 miliar. Sedangkan bagian utara seperti Kabupaten Tangerang
dan Kota Tangerang mencapai Rp 17 miliar dan Rp 27 miliar. Padahal, Kabupaten
Lebak dan Pandeglang luasnya 63,89 persen dari luas Banten. Sementara Kabupaten
Tangerang dan Kota Tangerang hanya 12.06 persen luas Banten.
Kondisi tersebut disebabkan oleh geografi-strategis
daerah bagian utara yang sangat dekat dengan kota metropolis DKI Jakarta. Posisi
Tangerang dan Kota Tangerang sebelah utara merupakan hinterland bagi DKI
Jakarta. Tangerang lebih melayani Jakarta dibandingkan wilayah selatan.
Sebaliknya, bagian selatan seolah menjadi daerah yang berdiri sendiri. Di
samping itu, kawasan bagian utara merupakan spill over (tumpahan) pembangunan
di DKI Jakarta. Bisa dilihat misalnya, Kota Tangsel yang relaf baru sudah
memiliki indikator pembangunan sangat baik. Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Tangsel sudah mencapai 75,1 dan pendapatan per kapita Rp 8.459 juta lebih.
Oleh karena itu, ketimpangan yang terjadi antara
utara-selatan harus segera diatasi, salah satunya, melalui strategi pembangunan
jangka panjang dengan memaksimalkan potensi daerah tertinggal. Saat ini,
strategi yang tengah dikembangkan, antara lain, dengan menjadikan daerah
bagian selatan sebagai kawasan minapolitan. Konsep utamanya adalah
pembangunan kelautan dan perikanan yang berbasis kawasan dengan keterpaduan
lintas sektor untuk peningkatan taraf hidup masyarakat. Sedangkan prinsipnya adalah
pengembangan kewilayahan yang efektif, efisien disertai dukungan lintas sektor.
Lokasi-lokasi pengembangan minapolitan Banten meliputi
Pelabuhan perikanan Nusantara (PPN) Karangantu, Kota Serang, Pelabuhan
Perikanan Pantai (PPP) Labuan, Kabupaten Pandeglang, kawasan budidaya rumput
laut Pontang, Kota Serang, dan kawasan budidaya kerang Panimbang dan kawasan
pangkalan pendaratan ikan (PPI) Binuangeun. Lokasi itu merupakan sentra
pengembangan perikanan yang diprioritaskan. Mulai 2012 empat kawasan pelabuhan
perikanan tersebut akan menjadi kawasan minapolitan di Banten untuk jenis perikanan
tangkap.
Anggaran sektoral pada DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan)
Banten akan difokuskan untuk memberikan input produksi serta sarana dan
prasarana pokok. Sedangkan yang lintas sektoral berupa penyediaan prasarana
pendukung seperti jalan, saluran irigasi serta dukungan lain yang diperlukan.
Dalam pelaksanaannya, sebagain besar yang dimiliki akan difokuskan pada lokasi
minapolitan dimaksud.
Proyek pengembangan kawasan minapolitan
di Banten ini akan menjadi percontohan nasional bagi sektor kelautan dan perikanan.
Karena itu, proyek ini perl dikawal oleh seluruh elemen masyarakat supaya
proyek ini berhasil. Pengembangan kawasan minapolitan harus menjadi prioritas
utama yang dikerjakan sungguh-sungguh di masing-masing daerah. Dukungan dan
kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan untuk menyukseskan program strategis
ini, sehingga kesenjangan pembangunan dapat teratasi.
3.
Strategi Ketergantungan
Tidak sempurnanya konsep strategi
pertama dan kedua mendorong para ahli ekonimi mencari alternatif lain, sehingga
pada tahun 1965 muncul strategi pembangunan dengan nama strategi ketergantungan
adalah :
a.
Jika suatu
Negara ingin terbebas dari kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi, Negara
tersebut harus mengarahkan upaya pembangunan ekonominya pada usah melepaskan
ketergantungan dari pihak lain. Langkah yang dapat ditempuh diantaranya adalah;
meningkatkan produksi nasional yang disertai dengan peningkatan kemampuan dalam
bidang produksi, lebih mencintai produk nasional, dan sejenisnya.
b.
Teori
ketergantungan ini kemudian dikeritik oleh Kathari dengan mengatakan “…sebab
selalu akan gampang sekali bagi kita untuk menumpahkan semua kesalahan pada
pihak luar yang memeras, sementara pemerasan yang terjadi di dalam lingkungan
masyarakat kita sendiri dibiarkan saja…” (Kathari
dalam Ismid Hadad, 1980).
4.
Strategi yang berwawasan ruang
Strategi ini dikemukakan oleh Myedall
dan Hirschman, yang mengemukakan sebab-sebab kurang mampunya daerah miskin
berkembang secapat daerah yang lebih kaya/maju. dikarenakan kemampuan/ pengaruh
menyebar dari kaya ke miskin (spread effects) lebih kecil dari pada terjadinya
aliran sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya (back-wash-effects).
Perbedaan pandangan kedua tokoh tersebut adalah, bahwa Mydrall tidak percaya
bahwa keseimbangan daerah kaya dan miskin akan tercapai. Sedangkan Hirscham
percaya, sekalipun baru akan tercapai dalam jangka panjang.
5.
Strategi pendekatan kebutuhan pokok
Kebutuhan pokok merupakan kebutuhan yang harus benar –
benar dipenuhi, seperti sandang, pangan, dan papan. Dalam hal pembangunan Indonesia masih sangat
rendah terutama pada sektor pemenuhan kebutuhan pokok, Indonesia masih jauh
dari kata terpenuhi. Masih banyak masyarakat Indonesia yang kebutuhan pokoknya
belum terpenuhi. Maka dari itu dilakukan suatu strategi untuk menanggulanginya,
yaitu strategi pendekatan kebutuhan pokok. Sasaran dalam strategi ini
adalah menanggulangi kemiskinan secara masal. Menghapus kemiskinan di indonesia
mungkin hal yang sangat sulit untuk diwujudkan tapi setidaknya mengurangi kemiskinan
dapat diupayakan. Penanggulangan kemiskinan bisa diupayakan dengan cara – cara
berikut antara lain:
a.
Kurangi
korupsi, mengurangi korupsi mungkin lebih mudah daripada memberantas korupsi
secara keseluruhan. Setidaknya dengan berkurangnya korupsi dapat membantu
menanggulangi kemiskinan.
b.
Percayakan
produk lokal dan kalo bisa dinomorsatukan, mempercayai dan menggunakan produk
lokal atau dalam negeri lebih baik daripada menggunakan produk luar karena
dapat membantu Negara ini sendiri agar semakin berkembang.
c.
Tingkatkan
mutu barang, meningkatkan mutu atau kualitas dari suatu barang itu sangat
penting, karena kualitas menentukan kepercayaan konsumen terhadap suatu barang.
d.
Maksimalkan
pendidikan dan keterampilan, meningkatkan dan memaksimalkan pendidikan bagi masyarakat,
serta mengajarkan keterampilan bagi masyarakat luas dapat menghasilkan sumber
daya manusia yang unggul sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.
e.
Jujur,
sikap jujur merupakan suatu pondasi untuk memiliki hidup yang lebih baik.
Jujur harus ditanamkan kepada semua orang agar tidak terjadi hal yang
dapat merugikan Negara seperti korupsi.
f.
Gigih,
untuk menanggulangi kemiskinan kita harus melakukannya dengan
bersungguh-sungguh agar tercapai yang kita harapkan.
Usaha Strategi selanjutnya dikembangkan
oleh Organisasi Perburuhan Sedunia (ILO) yang menekankan bahwa kebutuhan pokok
manusia tidak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat
kemiskinan yang bersumber pada pengangguran. Oleh karena itu sebaiknya
usaha-usaha lebih diarahkan pada penciptaan lapangan pekerjaan bagi
pengangguran, peningkatan pemenuhan kebutuhan pokok, pemberdayaan sumber daya
manusia, distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata dan sejenisnya.
Tujuan pemenuhan kebutuhan pokok
untuk mengamanatkan bahwa di antara implikasi dan konsekuensi logis dari
doktrin ukhuwah adalah sumber daya nikmat yang ada harus dimanfaatkan untuk
memenuhi kebutuhan pokok semua individu sehingga setiap orang mendapatkan
standar hidup yang manusiawi, layak dan terhormat sesuai dengan martabat
manusia.
Sasaran dari strategi ini adalah
menanggulangi kemiskinan secara masal. Strategi ini selanjutnya dikembangkan
oleh Organisasi Perburuhan Sedunia (ILO) pada tahun 1975, dengan menekankan
bahwa kebutuhan pokok manusia tidak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan
masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengangguran. Oleh karena
itu sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan
pemenuhan kebutuhan pokok, dan sejenisnya.
D. Strategi Pembangunan Ekonomi di Indonesia
Sebelum orde baru strategi pembangunan di Indonesia
secara teori telah diarahkan pada usaha pencapaian laju pertumbuhan ekonomi
yang tinggi. Namun pada kenyataannya Nampak adanya kecenderungan lebih menitik
beratkan pada tujuan-tujuan politik, dan kurang memperhatikan pembangunan
ekonomi.
Sedangkan pada awal orde baru, strategi pembangunan di
Indonesia labih diarahkan pada tindakan pembersihan dan perbaikan kondisi
ekonomi yang mendasar, terutama usaha untuk menekankan laju yang sangat tinggi
(hyper inflasi).
Dari keterangan pemerintah yang ada, dapat sedikit
disimpulkan bahwa strategi pembangunan di Indonesia tidak mengenal perbedaan
strategi yang ekstrem. Sebagai contoh selain strategi pemerataan pembangunan,
Indonesia-pun tidak mengesampingkan stratei pertumbuhan, dan strategi yang
berwawasan ruang ( terbukti dengan dibaginya wilayah Indonesia dengan berbagai
wilayah pembangunan I,II, III dan seterusnya).
Strategi-strategi tersebut kemudian dipertegas dengan
dtetapkannya sasaran-sasaran dan titik berat setiap Repelita, yakni :
ü Repelita I : meletakkan titik berat pada sector
pertanian dan industry yang mendukung setor pertanian meletakkan lendasan yang
kuat bagi tehap selanjutnya.
ü Repelita II : meletakkan titik berat pada sector pertanian
dengan meningkatkan industry yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku
meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.
ü Repelita III : meletakkan titik berat pada sector
pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industry yang mengolah
bahan baku menjadi barang jadi meletakkan landasan yang kuat bagi tahap
selanjutnya.
ü Repelita IV : meletakkan titik berat pada sector
pertanian untuk melanjutkan usaha-usaha menuju swasembada pangan dengan
meningkatkan industry yang dapat manghasilkan mesin-mesin industry sendiri,
baik industry ringan yang akan terus dikembangkan dalam Repelita-Repelita
selanjtnya meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.
E.
Pembangunan Ekonomi Daerah
Sebelum
menjelaskan tentang pembangunan ekonomi daerah, disini akan menjelaskan
terlebih dahulu tentang pengertian daerah (regional) itu sendiri, karena
pengertian daerah dapat berbeda-beda artinya tergantung pada sudut pandang
melihatnya. Misalnya dari sudut hokum, keamanan, kepemerintahan dan lain
sebagainya. Namun kami dalam hal ini akan menjelaskan pengertian
daerah hanya melihat dari sudut pandang ekonominya saja.
Ditinjau dari sudut pandang ekonominya daerah mempunyai
arti :
1.
Suatu daerah dianggap sebagai
raung dimana terdapat kegiatan ekonomi dan di dalam pelosok ruang tersebut
terdapat sifat-sifat yang sama, kesamaan sifat-sifat tersebut antara lain dari
segi pendapatan perkapita, sosia-budayanya, geografisnya dan lain sebagainya.
Daerah yang memiliki ciri-ciri seperti ini disebut daerah homogen.
2.
Suatu daerah dianggap
sebagai suatu ekonomi ruang apabila daerah tersebut dikuasai oleh sutu atau
beberapa pusat kegiatan ekonomi. Daerah dalam pengetian ini disebut sebagai
daerah modal.
3.
Suatu daerah adalah suatu
ekonomi ruang yang berada di bawah satu administrasi tertentu seperti satu
provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan lain sebagainya. Daerah ini didasarkan
pada pembagian administrative suatu Negara. Daerah dalam pengertian ini
dinamakan daerah adminitrasi.
Lincolin Arsyad (2000) memberikan pengertian pembangunan
ekonomi daerah adalah “sebagai proses dimana pemerintah daerah dan
masyarakatnya mengelola sumberdaya-sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kementrian antara pemerintah
daerah dengan sector swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan
merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah
tersebut”.
Dalam pembangunan ekonomi daerah yang menjadi pokok
permasalahannya adalah terletak pada kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada
kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous) dengan menggunakan potensi
sumber daya manusia, kelembagaan, dan sumber daya fisik secara lokal (daerah). Orientasi ini
mengarah pada pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah tersebut
dalam proses pembangunan untuk menciptakan kesempatan kerja baru dan merangsang
peningkatan kegiatan ekonomi.
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses yang
mencakup pembentukan institusi-institusi baru, pembangunan industri-industri
alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk
menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru,
alih pengetahuan dan teknologi, serta pengembangan usaha-usaha baru.
Tujuan utama dari setiap pembangunan ekonomi daerah
adalah untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat
daerah. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah dan masyarakatnya
harus secara bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah. Oleh karena
itu, pemerintah dengan partisipasi masyarakatnya, dengan dukungan sumberdaya
yang ada harus mampu menghitung potensi sumber daya-sumber daya yang diperlukan untuk merancang dan membangun ekonomi daerahnya.
F.
Strategi Pembangunan Ekonomi Daerah
Secara umum strategi pembangunan ekonomi adalah
mengembangkan kesempatan kerja bagi penduduk yan ada sekarang dan upaya untuk
mencapai stabilitas ekonomi, serta mengembangkan basis ekonomi dan kesempatan
kerja yang beragam. Pembagunan ekonomi akan berhasil bila mampu memenuhi
kebutuhan dunia usaha. Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya
fluktuasi ekonomi sektoral, yang pada akhirnya akan mempengaruhi kesempatan
kerja.
Lincolin Arsyad (2000) secara garis besar menggambarkan
strategi pembangunan ekonomi daerah dapat dikelompokkan menjadi 4 yaitu :
1.
Strategi pengembangan fisik
( locality or physical development strategy)
Melalui pengembangan program perbaikan kondisi
fisik/lokalitas daerah yang ditunjukkan untuk kepentingan pembangunan isdustri
dan perdagangan, pemerintah daerah akan berpengaruh positif bagi pembangunan
dunia usaha daerah. Secara khusus, tujuan strategi pembagunan fisik ini adalah
untuk menciptakan identitas masyarakat , dan memperbaiki daya tarik pusat kota
(civic center) dalam upaya memperbaiki dunia usaha daerah. Untuk mencapai
tujuan pembangunan fisik tersebut diperlukan alat-alatpendukung, yaitu :
·
Pembuatan bank tanah (land
banking), dengan tujuan agar memiliki data tentang tanah yang kurang optimal
penggunaannya, tanah yang belum dikembangkan,atau salah ddalam penggunaannya
dan lain sebagainya.
·
Pengendalian perencanaan
dan pembangunan, dengan tujuan untuk memperbaiki iklim investasi di daerah dan
meperbaiki citra pemerintah daerah.
·
Penataan kota
(townscaping), dengan tujuan untuk memperbaiki sarana jalan, penataan
pusat-pusat pertokoan, dan penetapan standar fisik suatu bangunan.
·
Pengaturan tata ruang (zoning) dengan baik
untuk merangsang pertumbuhan dan pembangunan ekonomi daerah.
·
Penyediaan perumahan dan
pemukiman yang baik akan berpengaruh positif bagi dunia usaha, disamping
menciptakan lapangan kerja.
·
Penyediaan infrastruktur
seperti : sarana air bersih, taman, sarana parkir, tempat olahraga dan lain sebagainya.
2.
Strategi pengembangan dunia
usaha ( business development strategy)
Pengembangan dunia usaha merupakan komponen penting dalam
pembangunan ekonomi daerah, karena daya tarik, kerativitas atau daya tahan
kegiatan ekonomi dunia usaha, adalah merupakan cara terbaik untuk menciptakan
perekonomian daerah yang sehat. Untuk mencapai tujuan pembangunan fisik
tersebut diperlukan alat-alat pendukung, antara lain :
·
Penciptaan iklim usaha yang
baik bagi dunia usaha, melalui pengaturan dan kebijakan yang memberikan
kemudahan bagi dunia usaha dan pada saat yang sama mencegah penurunan kualitas
lingkungan.
·
Pembuatan informasi terpadu
yanf dapat memudahkan masyarakat dan dunia usaha untuk berhubungan dengan
aparat pemerintah daerah yang berkaitan dengan perijinan dan informasi rencana
pembangunan ekonomi daerah.
·
Pendirian pusat konsultasi
dan pengembangan usaha kecil, karena usaha kecil perannya sangat penting
sebagai penyerap tenaga kerja dan sebagai sumber dorongan memajukan
kewirausahaan.
·
Pembuatan system pemasaran
bersama untuk menghindari skala yang tidak ekonomis dalam produksi, dan
meningkatkan daya saing terhadap produk impor, seta sikap kooperatif sesama pelaku bisnis.
·
Pembuatan lembaga
penelitian dan pengembangan litbang). Lembaga ini diperlukan untuk melakukan
kajian tentang pengembangan produk baru, teknologi baru,dan pencarian pasar
baru.
3.
Strategi pengembangan
sumber daya manusia ( human resource development strategy)
Strategi pengembangan sumberdaya manusia merupakan aspek
yang paling penting dalam proses pembangunan ekonomi, oleh karena itu
pembangunan ekonomi tanpa dibarengi dengan peningkatan kualitas dan ketrampilan
sumberdaya manusia adalah suatu keniscayaan. Pengembangan kualitas seumberdaya
manusia dapat dilakukan denganca cara :
·
Pelatihan dengan system
customized training, yaitu system pelatihan yang dirancang secara khusus untuk
memenuhi kebutuhan dan harapan sipemberi kerja.
·
Pembuatan bank keahlian
(skill banks), sebagai bank informasi yang berisi data tentang keahlian dan
latar belakang orang yang menganggur di penciptaan iklim yang mendukung bagi
perkembangan lembaga-lembaga pendidikan dan keterampilan di daerah.
·
Pengembangan lembaga
pelatihan bagi para penyandang cacat.
4.
Strategi pengembangan
masyarakat (community based development strategy)
Strategi pengembangan masyarakat ini merupakan kegiatan
yang ditujukan untuk memberdayakan (empowerment)suatu kelompok masyarakat
tertentu pada suatu daerah. Kegiatan-kegiatn ini berkembang baik di Indonesia
belakangan ini, karena ternyata kebijakan umum ekonomi yang tidak mampu
memberikan manfaat bagi kelompok-kelompok masyarakat tertentu.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan manfaat
social, seperti misalnya dengan menciptakan proyek-proyek padat karya untuk
memenuhi kebutuhan hidup atau untuk memperoleh keuntungan dari usahanya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Didalam melakukan
pembangunan, setiap Pemerintaah Daerah memerlukan perencanaan yang akurat serta
diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang dilakukannya.
Seiring dengan semakin pesatnya pembangunan bidang ekonomi, maka terjadi
peningkatan permintaan data dan indikator-indikator yang menghendaki
ketersediaan data sampai tingkat Kabupaten/Kota. Data dan indikator-indikator
pembangunan yang diperlukan adalah yang sesuai dengan perencanaan yang telah
ditetapkan.
Menghadapi realitas
kehidupan yang menunjukkan adanya kesenjangan kesejahteraan mengakibatkan
adanya pekerjaan berat kepada para ahli pembangunan termasuk di dalamnya para
pembuat kebijakan. Ini dimaksudkan untuk mengatasi berbagai persoalan yang
muncul akibat kesenjangan kesejahteraan, perlu dilakukan upaya pembangunan yang
terencana.
Upaya pembangunan yang
terencana dapat dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan yang dilakukan.
Lebih jauh lagi berarti perencanaan yang tepat sesuai dengan kondisi di suatu
wilayah menjadi syarat mutlak dilakukannya usaha pembangunan.
Perencanaan pembangunan
memiliki ciri khusus yang bersifat usaha pencapaian tujuan pembangunan
tertentu. Adapun ciri dimaksud antara lain:
1.
Perencanaan yang isinya upaya-upaya untuk mencapai perkembangan ekonomi
yang kuat dapat tercermin dengan terjadinya pertumbuhan ekonomi positif.
2.
Ada upaya untuk meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat.
3.
Berisi upaya melakukan struktur perekonomian
4.
Mempunyai tujuan meningkatkan kesempatan kerja.
5.
Adanya pemerataan pembangunan.
B.
Saran
Pembangunan daerah disertai dengan otonomi atau
disebut juga otonomi daerah, sangat relevan dengan pembangunan secara
menyeluruh karena beberapa alasan.
1.
Bahwa pembangunan daerah
sangat tepat diimplementasikan dalam mana perekonomian mengandalkan kepada
pengelolaan sumber-sumber daya publik (Common and public resources) antara lain
sektor kehutanan, perikanan, atau pengelolaan wilayah perkotaan.
2.
Pembangunan daerah
meyakini mampu memenuhi harapan keadilan
ek onomi bagi sebagian banyak orang. Dengan otonomi daerah diharapkan dapat
memenuhi prinsip bahwa yang menghasilkan adalah yang menikmati, dan yang menikmati haruslah yang menghasilkan.
3.
Pembangunan daerah dapat
menurunnya biaya-biaya transaksi ( transaction cost). Biaya transaksi merupakan
biaya total pembangunan yang dapat dipisahkan ke dalam biaya informasi , biaya
yang melekat dengan harga komoditi, dan biaya pengamanan.
4.
Pembangunan daerah dapat
meningkatnya domesticpurchasing power
Empat alasan yang dikemukakan di atas memiliki
makna strategis dalam rangka mengembangkan perekonomian di daerah utamanya di
perdesaan. Hal tersebut bukan saja disebabkan sumber permasalahan lebih banyak
bertempat diperdesakan secara fisik, tetappi sesungguhnya perdesaaan juga
menyimpan nilai-nilai lokal yang perli diberi peluang untuk berkembang
memanfaatkan sumber-sumberdaya alam melalui otonomi daerah.
Itulah sebabnya menjadi penting bahwa pembangunan
daerah memerlukan perencanaan dan koordinasi yang terpadu, secara vertikal
maupun horizontal, untuk mengantisipasi aliran externality secara spasial
maupun akumulatif. Dengan demikian, kebijakan dan program pembangunan daerah
yang disusun tidak hanya dapat memberi panduan yang terarah dan efisien bagi
pemecahan permasalahan tetapi lebiih jauh memberi jaminan akan keberlanjutan
sistem produksi dalam wilayah.
DAFTAR PUSTAKA
Nugroho, Iwan dan
Rokhimin Dahuri. 2004. Pembangunan
Wilayah perspektif Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan. Jakarta. LP3ES
Drs.Subandi,M.M.2005.Sistem Ekonomi Indonesia. Alfabeta
Bandung
http://marchtavaissta.wordpress.com/2012/04/20/perkembangan-strategi-dan-perencanaan-pembangunan-ekonomi-indonesia/
Manilabet365 merupakan situs Slot Online Uang Asli dan Deposit Pulsa Paling Hoki.
ReplyDeleteBuruan Daftar Disini >>> Situs JDB Slot Online
Judi Bola88 : situs Judi Bola88 Online
Link Alternatif : situs Judi Slot Online
MANILABET365 - SITUS JUDI BOLA88 | PRAGMATIC SLOT ONLINE TERKINI, TERBAIK DAN TERPERCAYA DI INDONESIA
Join US ! klik link di bawah ini :
--> situs Pragmatic Slot Online
--> Judi Bola88 online
--> situs Slot Online
Untuk Info Dan Bonus Menariknya Bisa Hubungi Kami Di Bawah Ini :
Whatsapp : +62-821-6348-3281
DAFTAR DISINI : situs Slot Online
Ayo buruann , mana tau kamu menjadi jutawan setelah bergabung dengan kami ..
--> Judi Bola88
--> Judi Bola88