CARI

MAKALAH PENERAPAN E-PROCUREMENT



2.1  Definisi Sistem

Sistem adalah sekumpulan komponen yang memiliki fungsi bersama-sama dalam mencapai beberapa hasil (Satzinger, Jackson, Burd, 2010, p6).
Sistem adalah sesuatu yang memerlukan adanya input, menerapkan aturan-aturan atau proses ke input dan menghasilkan output (Considine, Parkes, Olesen, Speer, Lee, 2010, p12).
Berdasarkan pernyataan di atas, sistem merupakan komponen-komponen yang saling terkait satu sama lain yang berfungsi bersama-sama untuk mencapai hasil yang diinginkan dimana terdapat input yang akan diproses untuk menghasilkan output.
(Baca juga : Ekonomi syariah )

2.2  Definisi Informasi

Informasi merujuk ke data yang telah terorganisasi supaya memiliki arti dan nilai kepada penerima (Rainer, Turban, Porter, 2007, p5).Informasi adalah suatu data yang memiliki relevansi dan tujuan (Pearlson, Saunders, 2009, p13).Berdasarkan pernyataan di atas, informasi merupakan data yang telah diproses atau diorganisasikan dimana terdapat relevansi dan tujuan sehingga hasil dari data yang diproses tersebut memiliki arti dan nilai yang penting bagi penerima.

2.3  Definisi Sistem Informasi

Sistem informasi adalah sekumpulan komponen yang saling berhubungan yang mengumpulkan, memproses, menyimpan, dan menyediakan output berupa informasi yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas bisnis (Satzinger, Jackson, Burd, 2010, p7-p8).
Sistem informasi lebih dikenal sebagai kombinasi dari teknologi, manusia, dan proses yang organisasi gunakan untuk membuat dan mengelola informasi (Pearlson, Saunders, 2009, p15).
Dari pernyataan di atas, sistem informasi merupakan sekumpunan komponen/unsur yang bersatu bersama-sama untuk menghasilkan dan mengelola informasi yang berguna untuk menyelesaikan tugas bisnis dan mendukung organisasi.

2.4  Definisi Electronic

Electronic memiliki makna dilaksanakan atau diakses melalui komputer atau perangkat elektronik lainnya, terutama melalui jaringan (www.oxforddictionaries.com).
Electronic adalah perangkat atau teknologi yang berhubungan dengan atau menggunakan arus listrik tegangan rendah, biasanya digunakan untuk transmisi dan/atau pengolahan data analog atau digital (www.businessdictionary.com).
Berdasarkan pernyataan di atas, electronic adalah pengaksesan melalui komputer atau perangkat elektronik lain untuk pengolahan data analog atau digital.

2.5  Definisi E-Government

Government atau e-gov, digital government, online government, atau transformational government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan (www.e-pemerintah.com).
e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B), serta Government-to-Government (G2G).
Pengembangan e-government di Indonesia merupakan upaya mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien. E-government dikembangkan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi informasi tersebut mencakup:
-          Pengolahan data, pengelolaan informasi, sistem manajemen dan proses kerja secara elektronik
-          Pemanfaatan kemajuan teknologi informasi agar pelayanan publik dapat diakses secara mudah dan murah oleh seluruh masyarakat
Ada lima karakteristik e-government yang unggul, yaitu:
-          Visi dan mekanisme implementasi yang tepat
-          Berorientasi ke pengguna
-          Menggunakan Customer Relationship Management
-          Mampu menangani volume informasi yang besar dengan kompleksitas tinggi
-          Penggunaan portal sebagai satu pintu masuk yang memudahkan bagi pengguna untuk mendapatkan semua layanan yang diperlukan
Bentuk implementasi e-government yang sudah ada saat ini, meliputi:
-          Penyediaan sumber daya informasi, khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Informasi ini dapat diperoleh langsung dari tempat kantor pemerintahan ataupun dari internet
-          Penyediaan mekanisme akses melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat umum. Usaha penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan untuk mendapatkan informasi
-          E-procurement dimana pemerintah dapat melakukan tender secara online dan transparan.

2.6  Definisi Procurement

Procurement adalah kegiatan memperoleh atau pengadaan sesuatu (www.oxforddictionaries.com).
Procurement adalah kegiatan memperoleh atau membeli barang dan jasa. Proses ini meliputi persiapan dan pengolahan permintaan serta penerimaan dan persetujuan pembayaran (www.businessdictionary.com)
Berdasarkan pernyataan di atas, procurement adalah kegiatan memperoleh atau pengadaan barang dan jasa.

 
2.7  Definisi E-Procurement

E-procurement merupakan integrasi dan manajemen elektronik terhadap semua aktivitas pengadaan termasuk permintaan pembelian, pemberian hak pemesanan, pengiriman dan pembayaran antara pembeli dan pemasok (Chaffey, 2004, p309).
E-procurement merupakan pengadaan barang dan jasa secara elektronik oleh perusahaan (Turban, 2004, p232).
Berdasarkan pernyataan di atas, e-procurement adalah integrasi dan manajemen elektronik semua aktivitas pengadaan barang dan jasa.


2.8  Komponen E-Procurement

Komponen e-procurement meliputi:
-          Perangkat keras (hardware)
Seperangkat alat keras yang digunakan untuk mendukung e-procurement, contohnya adalah komputer.
-          Perangkat lunak (software)
Software yang berfungsi sebagai sistem yang menjalankan e-procurement, contohnya ERP.
-          Sumber daya manusia (brainware)
Operator yang menjalankan sistem e-procurement.
-          Pemakai atau pengguna (user)
Peran user sangat penting dalam e-procurement. Tanpa adanya user, sistem tidak dapat berjalan dengan baik karena tujuan pembuatan e-procurement adalah untuk user.
-          Kebijakan (policy)
Mengatur sistem yang sedang berjalan dan memberikan kebijakan terhadap e-procurement
-          Tata kelola (governance)
Aturan dari pemerintah yang menjadi acuan pembuatan atau pelaksanaan e-procurement
-          Proses (business process)
Proses bisnis yang terdapat pada perusahaan tertentu yang akan menjadi dasar dari e-procurement/
-          Infrastruktur perusahaan
Infrastruktur dalam perusahaan dimana infrastruktur saling berintegrasi untuk mencapai tujuan.




2.9  Prinsip E-Procurement

Prinsip e-procurement adalah sebagai berikut.
-          At the right place
E-procurement memastikan bahwa barang dikirim ke tempat yang benar. Pengiriman barang akan berlangsung efektif dengan tingkat keakuratan 100% karena jalur pengiriman yang sudah diatur oleh sistem.
-          Delivered at the right time
E-procurement memastikan bahwa barang dikirim tepat waktu. Pengiriman barang juga berlangsung efektif karena material yang dibutuhkan dikirim tepat pada waktunya.
-          Are of the right quality
E-procurement memastikan bahwa kualitas barang yang sampai telah sesuai dengan pesanan.
-          Of the right quantity
E-procurement memastikan bahwa barang yang sampai sesuai dengan jumlah pesanan.
-          From the right source
E-procurement memastikan bahwa barang yang dipesan berasal dari sumber yang benar.(Baca juga : Ekonomi syariah )


di bawah ini mungkin makalah lain yang kamu cari : yaitu :

No comments:

Post a Comment